Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Tangkap Dua Jaksa Kejati DKI Diduga Peras Saksi Kasus Korupsi

Kejagung Tangkap Dua Jaksa Kejati DKI Diduga Peras Saksi Kasus Korupsi Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap dua jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait pemerasan terhadap saksi kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditangani di sana.

Kapuspenkum Kejagung Mukri membenarkan penangkapan tersebut. Keduanya ditangkap Senin (2/12) sekitar pukul 15.50 WIB.

"Mengamankan tiga orang yang terdiri dari satu orang swasta dan dua oknum jaksa," tutur Mukri saat dikonfirmasi, Selasa (3/12).

Dua jaksa tersebut adalah Kasi Penyidikan pada Aspidsus Kejati DKI berinisial YRM dan Kasubsi Tipikor dan TPPU pada Aspidsus Kejati DKI berinisial FYP. Sementara dari pihak swasta yang menjadi perantara pemerasan berinisial CH.

"Mereka diduga telah melakukan pemerasan terhadap mantan manajer PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari Persero berinisial MY selaku pelapor, mengaku telah menyerahkan uang sejumlah Rp1 miliar," jelas dia.

Kasus Dugaan Korupsi

Permintaan uang oleh FYP ini diduga terkait kasus penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari Persero pada tahun 2012-2017 yang sedang ditangani Pidsus Kejati DKI Jakarta. MY sendiri merupakan salah seorang saksi dalam kasus tersebut.

"Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Bidang Pengawasan. Apabila nantinya diketemukan indikasi tindak pidana, maka akan diserahkan dan ditindaklanjuti oleh bidang Pidsus Kejaksaan Agung," ucap Mukri.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP