Tidak Ada Lockdown, Pemkot Makassar Berlakukan Karantina Parsial
Meski sejumlah pihak meminta untuk memberlakukan lockdown atau isolasi total guna menghentikan penyebaran Covid-19, penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb bertahan tidak melakukan hal tersebut dan menggantikan dengan kebijakan karantina parsial.
Meski sejumlah pihak meminta untuk memberlakukan lockdown atau isolasi total guna menghentikan penyebaran Covid-19, penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb bertahan tidak melakukan hal tersebut dan menggantikan dengan kebijakan karantina parsial.
Hal itu disampaikan Iqbal saat memimpin virtual meeting dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar, Jumat (27/3). Menurutnya, lockdown tidak mungkin dilakukan mengingat Kota Makassar adalah ibu kota provinsi, sekaligus kota transit.
"Jadi tidak dilakukan lockdown seluruh kota, hanya karantina parsial pada wilayah yang terindikasi ada penyebaran virus Covid-19. Jika ada yang mau keluar atau masuk, akan di-screening dulu, kepentingannya apa dan sebagainya, sehingga virus ini tidak menyebar lebih jauh," jelas Iqbal.
Karantina parsial ini, imbuhnya berlaku mulai hari ini di permukiman atau perumahan yang teridentifikasi ada warga dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) atau positif corona.
"Itu sudah saya perintahkan ke seluruh kecamatan dan juga OPD terkait untuk berkoordinasi melakukan pemetaan," ujar Iqbal.
Berdasarkan perkembangan data di infocorona.makassar.go.id, hingga Jumat pagi, (27/3) jumlah OPD di Makassar saat ini sebanyak 40 orang, PDP 59 orang, tiga di antaranya meninggal dunia. Lalu pasien positif Covid-19 sebanyak 11 orang. Di antaranya 10 orang masih dirawat dan satu orang meninggal dunia.
Baca juga:
Masyarakat Diimbau Makan Buah dan Sayur untuk Pengganti Multivitamin
Polisi di Kuningan Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan Warga
Mal di Kota Depok Tutup Akibat Dampak Corona
8.400 Alat Tes Cepat Corona Tiba di Jateng, ODP Jadi Prioritas Pemeriksaan
Pernah dari Jakarta, 1 Tahanan di Mapolres Tasikmalaya harus Diisolasi