Tiba di Bali, WN Swiss sembunyikan ganja di celana dalam
Tersangka ditangkap usai turun dari pesawat AirAsia QZ 555 yang terbang dari Kuala Lumpur, Malaysia,
Seorang warga negara Swiss, Marc Andre Wenger diringkus aparat Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Kamis (12/11). Pria berumur 51 tahun ini diamankan petugas bandara setelah kedapatan menyembunyikan daun ganja seberat 3,2 gram dilepitan celana dalam yang dikenakannya.
"Ya benar, pria warga asing asal Swiss. Sudah kami amankan karena bawa ganja saat melewati bagian pemeriksaan. Kita amankan di terminal kedatangan Internasional," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Ngurai Bali, Budi Harjanto, Kamis (12/11) di Kuta Bali.
Dia menjelaskan, tersangka ditangkap usai turun dari pesawat AirAsia QZ 555 yang terbang dari Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis dini hari (12/11) pukul 01.00 WITA.
Budi mengatakan, ganja itu terdeteksi saat pelaku turun dari pesawat AirAsia dari Malaysia ke Denpasar, Bali. Untuk mengelabui petugas, ganja itu disimpan pelaku di dalam celana dalamnya.
"Kami sempat mendeteksi barang bawaan korban. Semua barang bawaan sudah kami geledah, tidak kita temukan. Kami terpaksa melakukan pemeriksaan di seluruh pakaian yang melekat di tubuhnya, ya ganja itu rupanya disimpan di celana dalam," jelasnya.
Lanjutnya barang bukti itu disimpan di dalam plastik klip dibungkus tisu. "Isinya Berupa potongan-potongan tanaman berwarna cokelat," imbuhnya.
Saat ini untuk pengembangan lebih lanjutnya, pihaknya akan menyerahkan tersangka berikut barang bukti ke pihak Kepolisian di Polresta Denpasar.
"Tersangka dijerat pasal 113 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009. Ancaman hukuman di atas lima tahun dengan denda paling sedikit Rp 1 miliar," pungkasnya.
Baca juga:
Kasus penemuan sabu di Rutan Makassar, satu napi dibekuk lagi
BNNP Sulsel buru buronan AK yang diduga terlibat kasus narkoba
Hasil perburuan selama Oktober, BNN musnahkan 274 ribu gram sabu
Ide LP khusus pengedar narkoba, Luhut sebut tak semua dijaga buaya
Budi Waseso sebut Indonesia pasar narkoba terbesar se-Asia