Tetapkan 9 Tersangka, Polisi Buru Dalang Perusak Rumah Ibadah Ahmadiyah di Sintang
Sembilan orang tersangka yang berperan merusak rumah ibadah milik JAI itu saat ini sudah dilakukan penahanan.
Polisi terus mengusut kasus pengerusakan masjid Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat. Dalang atau aktor intelektual peristiwa tersebut masih dalam penelusuran petugas.
"Tim Polda Kalbar sedang mengejar aktor intelektual peristiwa tersebut," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (6/9).
Polisi sendiri telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka atas kasus dugaan perusakan rumah ibadah milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).
"Kita sudah tetapkan 9 orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles Go saat dikonfirmasi, Senin (6/9).
Donny menyebut, sembilan orang tersangka yang berperan merusak rumah ibadah milik JAI itu saat ini sudah dilakukan penahanan. "Perannya secara bersama-sama melakukan perusakan. Iya (9 tersangka) ditahan," sebutnya.
Ia menjelaskan, untuk total yang saat ini telah diamankan oleh pihaknya yakni sebanyak 12 orang. Namun, tiga orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.
"Malamnya ada tambahan 2 lagi, jadi yang diamankan semuanya 12 orang. Namun hanya 9 sebagai tersangka. Yang lain statusnya sebagai saksi. Ada potensi berkembang jumlah pelakunya. Masih berproses," jelasnya.
Dalam insiden itu, ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa yang ditaksir berjumlah sekitar 200 orang.
"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk rumah ibadahnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang rumah ibadah milik JAI tersebut," kata Donny.
Dia menambahkan, saat ini kepolisian juga masih fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan rumah ibadah.
"Situasi saat ini sudah terkendali, massa sudah kembali," ujarnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
16 Orang jadi Tersangka Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Sintang
Mabes Polri Belum Berencana Ambil Alih Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang
Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Sintang
Komnas HAM Sudah Ingatkan Polisi Sebelum Rumah Ibadah Ahmadiyah Dibakar
SKB 3 Menteri Tahun 2008 Soal Ahmadiyah Dinilai Jadi Akar Masalah di Sintang