16 Orang jadi Tersangka Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Sintang
Merdeka.com - Sebanyak 16 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perusakan rumah ibadah milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Kejadian itu terjadi di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat, pada beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Donny Charles Go, mengatakan mereka yang ditetapkan tersangka karena diduga sebagai pelaku perusakan rumah ibadah tersebut.
"Polda Kalbar sudah menetapkan 16 orang tersangka sampai dengan pagi hari ini. Perannya diduga sebagai pelaku pengrusakan," kata Donny saat dihubungi, Selasa (7/9).
Belasan orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan warga Kabupaten Sintang. Akan tetapi, Donny belum merinci terkait latar belakang atau inisial dari para tersangka tersebut.
Donny menjelaskan, saat kejadian tersebut pihaknya tak melakukan tindakan tegas terhadap para pengunjuk rasa. Karena, pihaknya lebih melakukan pengamanan dan melindungi warga setempat dari amukan massa.
Sehingga, saat kejadian tersebut pihaknya tak melakukan penangkapan terhadap massa yang sempat bertindak anarkis.
"Menghadapi pengunjuk rasa yang jumlahnya cukup banyak dan sudah emosi, tidak harus dengan tindakan tegas yang bisa berdampak terhadap kerugian yang lebih besar. Soft approach pun menjadi langkah yang bijak," jelasnya.
Donny menegaskan, tindakan kepolisian selama di lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah dilakukan berdasarkan pertimbangan yang matang dan terukur.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Polres Sintang, telah menangkap 10 pelaku perusakan rumah ibadah milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalbar.
"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 10 orang diduga pelaku perusakan rumah ibadah di Sintang," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak, dikutip dari Antara Minggu (5/9) malam.
Dia menjelaskan, pihaknya punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan tersebut.
Diketahui, Kabid Humas Polda Kalbar menyatakan, sebanyak 300 personel TNI dan Polri diturunkan dalam mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) insiden perusakan rumah ibadah milik JAI di Kabupaten Sintang.
Dia menjelaskan, dalam insiden itu, ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah sekitar 200 orang.
"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk rumah ibadahnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang rumah ibadah milik JAI tersebut," ungkapnya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan rumah ibadah.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya