LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Terungkap, Johnny Plate Tak Libatkan Ahli Garap Proyek BTS 4G Komifo Senilai Rp10 T

"Saudara tidak tahu, ini anggaran bukan Rp10 m, bukan Rp10 juta, ini Rp10 T. Rp1 T itu berapa juta pak, Rp1.000 miliar."

Selasa, 25 Jul 2023 12:58:00
20230725
Terungkap, Johnny Plate Tak Libatkan Ahli Garap Proyek BTS 4G Komifo Senilai Rp10 T (merdeka.com)
Advertisement

Hal itu terungkap dalam fakta persidangan.

Terungkap, Johnny Plate Tak Libatkan Ahli Garap Proyek BTS 4G Komifo Senilai Rp10 T

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Fahzal Hendri heran.

Sebab, proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022 tidak melibatkan ahli atau konsultan keuangan.

Padahal, proyek tersebut senilai Rp10 triliun.

Hal itu terungkap ketika hakim memeriksa saksi Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI, Mufiammad Feriandi Mirza.

Saksi untuk terdakwa; Eks Menkominfo, Johnny G Plate; Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Kuasa pengguna Anggaran (KPA); Anang Achmad Latif; dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.

Advertisement

"Penentuan anggaran seperti itu apakah penentuan anggaran seperti itu apakah melibatkan tenaga ahli?" tanya hakim Fahzal saat sidang, di PN Jakarta Pusat, Selasa (25/7).

"Iya. Pada saat pengusulan awal yang sepanjang saya tahu belum melibatkan konsultan dan tenaga ahli," jawab Mirza.

Sontak, Fahzal merasa heran dengan proses penentuan anggaran dalam proyek menara BTS 4G untuk tahap pertama.

Karena, telah memakan anggaran sebesar Rp10,8 T untuk 4.200 menara.

Advertisement

"Saudara tidak tahu, ini anggaran bukan Rp10 m, bukan Rp10 juta, ini Rp10 T. Rp1 T itu berapa juta pak, Rp1.000 miliar nah ini masa setahu saudara tidak melibatkan ahli?" cecar Fahzal.

"Iya setahu saya (tidak melibatkan ahli)," jawab Mirza.

"Lalu siapa yang menentukan Rp2,6 M (biaya 1 tower) itu satu tower dengan perangkatnya?" timpal Fahzal.

"Kalau tadi Rp2,6 M itu berdasarkan kontrak hasil lelang," ujarnya.

Mirza mengakui kalau pelibatan ahli dan konsultan dilakukan setelah pagu anggaran disetujui dan masuk proses lelang untuk tahap satu proyek BTS.

Dengan hasil pemenang delapan perusahaan yang terbagi 3 konsorsium.

Konsorsium FiberHome, PT Telkominfra, PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 sebesar Rp 2.940.870.824.490. Kemudian, Konsorsium Lintasarta, Huawei, SEI untuk paket 3 sebesar Rp 1.584.914.620.955. Selanjutnya, Konsorsium IBS, dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp 3.504.518.715.600.

"Ahli itu baru dilibatkan ketika akan mulai lelang setahu saya," ujar Mirza.

"(Baru libatkan ahli) akan mulai lelang tapi anggarannya sudah diusulkan sedemikian rupa?" tanya Hakim.

"Iya yang mulia," jawab Mirza.

"Jadi yang 4.200 (menara) itu anggarannya Rp10,8 T begitu ya?," timpal hakim yang dibenarkan Mirza.

Dakwaan Perkara

Diketahui, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate didakwa merugikan keuangan negara lebih dari Rp 8 triliun terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

"Yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795,51," ujar Jaksa membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa (27/6).

Advertisement

Tindakan Johnny diduga dilakukan bersama-sama dengan Anang Achmad Latif selaku Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Kuasa pengguna Anggaran (KPA), Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI), Irwan Hermawan sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Kemudian Galumbang Menak Simanjuntak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Mukti Ali selaku Account Director PT Huawei Tech Investment, Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, dan Muhammad Yusriki Muliawan selaku Direktur PT Basis Utama Prima.

Berita Terbaru
  • BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu, Sebagian Wilayah Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang
  • PB Alkhairaat Tegaskan Arah Kebijakan Pendidikan, Padukan Kurikulum Nasional dan Nilai Guru Tua
  • Counterparts Guncang Hammersonic Festival 2026, Vokalis Tampil dengan Kaos Dahyun TWICE
  • Parkway Drive Guncang Panggung Utama, Tutup Hari Pertama Hammersonic Festival 2026 dengan Gemuruh
  • BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu Pagi Diselimuti Awan Tebal, Sebagian Wilayah Diguyur Hujan Ringan
  • johnny g. plate
  • johnny plate kpk
  • korupsi bts kominfo
Artikel ini ditulis oleh
Editor Henni Rachma Sari
B
Reporter Bachtiarudin Alam
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.