LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tersangka perusakan ruang sidang MK masih diperiksa intensif

Para pelaku kini mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

2013-11-16 18:06:00
Mahkamah Konstitusi
Advertisement

Para tersangka kasus kericuhan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Polisi kini juga telah menahan tersangka berinisial AS yang menyerahkan diri pada Jumat (15/11) malam.

"Semalam ada seorang yang mengaku sebagai pelaku menyerahkan diri. Setelah melalui proses penyidikan, pelaku berinisial AS resmi ditetapkan sebagai tersangka," kata Rikwanto melalui pesan singkat, Sabtu (16/11).

Rikwanto menambahkan AS ditetapkan sebagai tersangka dan kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Kini AS mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

"Tersangka langsung ditahan," tambah Rikwanto.

Dia dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengrusakan secara bersama-sama dan diancam tujuh tahun kurungan penjara.(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.