LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Terpidana teroris Cibiru bebas, dijemput istri naik motor matic

Helmy dianggap berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.

2015-08-20 21:43:00
Terorisme
Advertisement

Seorang terpidana teroris kelompok "Cibiru", Helmy Priwardhani, bebas hari ini setelah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kepala Lapas Banceuy Agus Irianto mengatakan, Helmy diganjar hukuman enam tahun itu merupakan tahanan dari Lapas Magelang, Jawa Tengah, kemudian dipindahkan ke Bandung.

"Yang bersangkutan dipindahkan ke sini (Kota Bandung) pada 12 Desember 2014, dan sekarang bebas murni dengan mendapatkan remisi enam bulan," kata Agus di Bandung, seperti dilansir dari Antara, Kamis (20/8).

Helmy keluar dari Lapas Banceuy sekitar pukul 10.00 WIB. Dia kemudian dijemput oleh istrinya menggunakan sepeda motor skuter otomatis warna merah.

Agus mengatakan, Helmi selama menjalani pembinaan di Lapas Banceuy tercatat bersikap baik dan tidak memiliki masalah.

"Selama di Lapas Banceuy, tidak ada masalah, baik itu secara sikap maupun yang lainnya," ujar Agus.

Helmy terbukti menyimpan bahan peledak rencananya dipakai melakukan aksi pengeboman.

Helmy divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat 21 Juni 2011.

Baca juga:
Helmy, napi terorisme menghirup udara bebas

(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.