Terperiksa pungli rekrutmen polri 15 orang, duit bertambah Rp 6,7 M
Terperiksa dugaan pungutan liar dalam penerimaan anggota polisi bertambah menjadi 15 orang. Tim Mabes Polri hingga kini masih melakukan pemeriksaan di Mapolda Sumsel.
Terperiksa dugaan pungutan liar dalam penerimaan anggota polisi bertambah menjadi 15 orang. Tim Mabes Polri hingga kini masih melakukan pemeriksaan di Mapolda Sumsel.
Kapolda Sumsel, Irjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan, 15 terperiksa itu mulai berpangkat Komisaris Besar, AKBP, Komisaris Polisi, Brigadir, dan pegawai negeri sipil (PNS). Jumlah ini bertambah dari pemeriksaan awal yang hanya delapan orang.
"Ada 15 terperiksa, sekarang masih berlangsung," ungkap Agung, Senin (3/4).
Dari pemeriksaan itu, kata dia, tim menyita uang sebesar Rp 6,7 miliar atau bertambah dari sebanyak Rp 4,78 miliar. Selain itu, diamankan beberapa bukti lain, seperti buku tabungan, BPKB mobil BMW, BPKB sepeda motor yang diduga hasil pembelian dari seleksi, data komputer dan ponsel.
"Ditanyain uangnya mana, ada yang disimpan di bank, ada yang dibelikan motor, semuanya sudah disita. Sehingga terkumpul Rp 6,7 miliar," ujarnya.
Jika terbukti bersalah, sambung Agung, pihaknya tak segan akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya. Sebab, hal itu telah menjadi instruksi Kapolri untuk memberantas pungli dalam penerimaan polisi.
"Sanksi pemberhentian (tidak hormat) bisa kita berikan, tunggu hasil sidang disiplin nanti," pungkasnya.
Baca juga:
7 Perwira Polda Sumsel diduga pungli penerimaan polisi baru Rp 4,7 M
Kabid Dokkes Polda Sumsel bantah pungli penerimaan anggota polisi
Mabes Polri selidiki tarif loloskan calon anggota polisi di Sumsel
Kapolda Sumsel minta Mabes Polri periksa 7 anggota di kasus pungli
Pungli penerimaan polisi baru, tujuh perwira Polda Sumsel ditahan