Terpeleset saat Menyalip, Siswi SMK Tewas Tertabrak BRT Trans Semarang
Seorang siswi SMK di Semarang berinisial PR (17) tewas akibat mengalami kecelakaan lalu lintas di tanjakan Jalan Pawiyatan Luhur, Tinjomoyo, Semarang, Jumat (7/1) pagi. Warga Gunungpati itu ditabrak Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang setelah sepeda motornya terpeleset ketika mencoba menyalip kendaraan umum itu.
Seorang siswi SMK di Semarang berinisial PR (17) tewas akibat mengalami kecelakaan lalu lintas di tanjakan Jalan Pawiyatan Luhur, Tinjomoyo, Semarang, Jumat (7/1) pagi. Warga Gunungpati itu ditabrak Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang setelah sepeda motornya terpeleset ketika mencoba menyalip kendaraan umum itu.
PR diduga kehilangan kendali ketika sepeda motor Honda Vario bernopol H 5792 ARD yang dikendarainya melaju di jalan yang dipasangi glass road stud atau paku jalan. Dia terpeleset dan jatuh lalu disambar BRT Trans Semarang bernopol H 7759 OQ yang dikemudikan Yulistyono (56).
Baca juga:
Ditabrak Mobil, Pengendara Motor Jatuh dari Flyover Pesing Jakbar
Ini Bukti Akurat Sejoli Ditabrak 3 Anggota TNI Masih Hidup saat Dibuang di Sungai
"Iya motor korban terpeleset paku jalan, lalu jatuh disambar bus BRT dari arah belakang," kata Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit di Semarang, Jumat (17/1).
Korban berkendara dari arah barat menuju timur. Kendaraannya beriringan dengan BRT Trans Semarang. Sesampainya di lokasi, PR berusaha mendahului bus itu dari arah kanan.
"Diduga korban kehilangan keseimbangan saat mau pindah lajur kanan ke kiri. Saat pindah lajur, menginjak paku jalan sambil mengerem, mengakibatkan korban terjatuh," ungkapnya.
Polisi Periksa Saksi
Polisi masih memeriksa saksi untuk kepentingan penyelidikan."Kita masih memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian untuk mengetahui kronologi awal," ujarnya.
Kepala Dishub Kota Semarang Endro Pudyo Martanto membenarkan adanya kecelakaan yang melibatkan siswi SMK dan BRT Semarang di Jalan Pawiyatan Luhur. "Memang ada kejadian tersebut dan korbannya meninggal dunia. Dan bila sopir atau kru yang melakukan pelanggaran kecil pasti akan ada hukumannya. Mulai diskorsing atau dikeluarkan. Kalau ada pengemudi yang ugal-ugalan akan jadi atensi dari jajaran manajemen BRT," kata Endro.
Terkait pengawasan operasional BRT, pihaknya sudah berusaha mengecek rutin ramcheck dan uji KIR.
"Operator sudah cukup ketat mengawasi surat izin perjalanan dan rutin mengadakan ramcheck dan uji KIR, sehingga untuk kejadian kecelakaan ini masih ditangani pihak kepolisian," pungkasnya.
(mdk/yan)