LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Teror kian marak, revisi UU Terorisme harus dikebut

Keterlibatan masyarakat dan penguatan nilai-nilai Pancasila bisa menjadi kunci mencegah penyebaran paham radikal. Saat ini pemahaman terhadap ideologi dasar negara sudah mulai menurun.

2017-07-11 17:48:12
Terorisme
Advertisement

Keterlibatan masyarakat dan penguatan nilai-nilai Pancasila bisa menjadi kunci mencegah penyebaran paham radikal. Saat ini pemahaman terhadap ideologi dasar negara sudah mulai menurun.

Situasi ini tidak terlepas dari sistem pendidikan dan keberadaan media sosial yang kini digandrungi. Penguatan nilai Pancasila tidak hanya melalui pendidikan formal, tetapi juga lewat jalur informal.

"Jalur formal melalui dunia pendidikan itu harus, tidak boleh putus dari mulai pendidikan dasar sampai tinggi," kata Lily Chodidjah Wahid, adik Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid, Selasa (11/7).

Dia mencontohkan dari jalur informal bisa melalui film seperti di Amerika Serikat. Hal itu bisa dilakukan di Indonesia dengan konten-konten yang dapat memberikan pelajaran kepada masyarakat tentang kebangsaan.

"Saya rasa itu bisa efektif dalam membangun kembali jiwa Pancasila bangsa kita," tutur mantan anggota DPR itu.

Lily juga menyoroti revisi Undang-Undang (RUU) Pemberantasan Terorisme yang lebih dari setahun masih dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPR. Dia menyarankan agar lebih fokus ke pencegahan dari pada penangkapan.

"Pencegahan itu diperlukan payung hukum yaitu Undang-Undang Terorisme. Harusnya dengan ancaman terorisme yang semakin nyata akhir-akhir ini, undang-undang itu sudah jalan. Tapi masalahnya yang diributkan sekarang bukan masalah pencegahan, tapi soal penangkapan. Akhirnya jadi ego sektoral kan," jelasnya.

Lily juga menyoroti cara-cara penanganan pelaku terorisme yang dieksekusi di tempat. Menurutnya, aparat jangan semua orang yang dituduh sebagai teroris langsung dimatikan karena akan memutus informasi tentang jaringan mereka.

"Harus ada yang disisain hidup agar bisa digali informasi tentang jaringan mereka. Pokoknya yang menimbulkan kontroversi tolong dievaluasi agar ke depan penanggulangan terorisme lebih baik dan efektif," tandasnya.

Baca juga:
Panglima TNI minta definisi teroris itu kejahatan terhadap negara
Wiranto desak DPR segera sahkan revisi UU Terorisme
Pansus targetkan pembahasan revisi UU Terorisme selesai tahun ini
Wiranto desak penyelesaian revisi UU Terorisme
Politisi PDIP sebut pemerintah tak satu suara di revisi UU Terorisme

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.