Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wiranto desak DPR segera sahkan revisi UU Terorisme

Wiranto desak DPR segera sahkan revisi UU Terorisme Menko Polhukam Wiranto. ©2017 Merdeka.com/Anisyah Yusepa

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, mendesak DPR segera mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. Melalui kebijakan itu diyakini sebagai senjata dalam memerangi terorisme di Tanah Air.

"Kita minta bantuan DPR yang mewakili rakyat. Ayo dong kita sama-sama untuk buat UU ini agar aparat keamanan itu dilengkapi dengan senjata. Senjatanya bukan apa, senjatanya UU," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6).

Wiranto mengingatkan, terorisme adalah tindakan mengganggu stabilitas dunia. Lamanya pengesahan revisi UU Terorisme tersebut dinilai sebagai langkah tidak serius dalam mencegah aksi terorisme.

"Tatkala negara lain sudah sepakat untuk melawan terorisme secara global, secara total dan mengerahkan segala potensinya, kita masih tawar menawar. Tidak secara penuh kita melakukan perlawanan terorisme," kata dia.

Mantan Ketua Umum Partai Hanura ini menekankan, UU Terorisme saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan spirit pencegahan aksi terorisme. Di samping itu, jumlah korban terorisme semakin bertambah.

"Sehingga UU terorisme harus kita revisi karena tidak sesuai lagi," ucapnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP