Terlilit Pinjaman Online, Duda Satu Anak Kuras ATM dan Kartu Kredit Pacar
Pria yang berstatus duda satu anak itu mengaku tak lagi memiliki cara untuk membayar pinjaman online yang sudah jatuh tempo. Setiap hari ditagih membuatnya memilih jalan pintas.
Gara-gara terlilit pada pinjaman online, Dadang Febrianto (33) nekat menguras isi ATM dan kartu kredit milik kekasihnya, Yuria (30). Pelaku ditangkap polisi karena dilaporkan korban.
Pria yang berstatus duda satu anak itu mengaku tak lagi memiliki cara untuk membayar pinjaman online yang sudah jatuh tempo. Setiap hari ditagih membuatnya memilih jalan pintas.
"Saya curi saja ATM dan kartu kredit pacar di dompetnya, kebetulan saya tahu PIN-nya, uangnya buat lunasi utang," ungkap tersangka Dadang di Mapolrestabes Palembang, Kamis (28/5).
Awalnya dia mengambil kartu kredit dan berhasil mencairkan Rp20 juta. Kemudian tersangka dua kali mengambil uang dari ATM sebanyak Rp10,4 juta. Untuk menghilangkan jejak, tersangka membuang dua kartu itu setelah dipakai.
"Masih ada sisa buat beli susu anak sama makan saja. Saya tidak tahu dilaporkan ke polisi karena selama ini biasa saja, tidak dicurigai," kata dia.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengatakan, tersangka diringkus tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Gelora, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Rabu (27/5). Dia dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
"Sejauh ini belum ada keterlibatan tersangka dalam kasus lain, masih dikembangkan penyidik," pungkasnya.
Baca juga:
Truk Terperosok di Tengah Hutan, Ternyata Komplotan Pencuri Sapi
Kecanduan Game Online, Remaja di Kebumen Nekat Curi Gabah Warga Puluhan Kali
2 Spesialis Pencuri Sarang Walet di OKI Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Buron
Penjahat Kambuhan di Kebumen Nekat Curi Motor untuk Mengojek
Meski Bawa Jimat, Pencuri Sepeda Motor Gagal Kabur karena Terhalang Portal
Maling Baterai BTS Telkomsel Diciduk Saat Kepergok Beraksi