Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Spesialis Pencuri Sarang Walet di OKI Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Buron

2 Spesialis Pencuri Sarang Walet di OKI Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Buron Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Jajaran Polsek Cengal, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, meringkus dua dari tiga spesialis pencurian sarang burung walet. Penangkapan itu cukup membuat warga lega karena aksi mereka telah lama meresahkan.

Kedua pelaku adalah Ambo alias Acok (39) dan Firman (32), semuanya warga Desa Sungai Lumpur, Cengal, OKI. Sementara rekannya, TT (45) dinyatakan buron.

Pencurian itu dilakukan para pelaku di kandang walet milik tetangganya sendiri, Maryana (50), Selasa (16/5) malam. Mereka masuk dengan cara merusak gembok pintu dan mengambil sarang walet menggunakan pisau dan pipih.

Dari aksinya, mereka mendapatkan tiga ons sarang walet senilai Rp3,5 juta. Satu ons dibawa tersangka Firman dan sisanya disimpan pelaku TT. Firman menjual ke pedagang seharga Rp670 ribu dan Rp150 ribu di antaranya diberikan kepada tersangka Ambo Acok.

Dari penyelidikan, polisi mendapatkan identitas para pelaku dan berhasil meringkus tersangka Firman dan Ambo Ucok di rumah masing-masing tanpa perlawanan. Mereka mengaku beberapa kali beraksi di kandang walet milik korban dan kandang lainnya.

"Korban sudah sering kehilangan sarang walet. Dari penyelidikan, ketiga orang itu pelakunya, dua sudah kita tangkap," ungkap Kasubag Humas Polres OKI AKP Iryansah, Kamis (28/5).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Barang bukti yang diamankan sarang burung walet dan alat-alat yang digunakan saat beraksi.

"Petugas masih memburu satu pelaku lagi, diimbau menyerahkan diri sebelum diberikan tindakan tegas dan terukur kepadanya," kata dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP