LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Terlibat penipuan prostitusi online, mahasiswi farmasi ditangkap

Sejak jalankan aksi tipunya tahun 2016 lalu, sudah ada puluhan orang yang menjadi korban.

2018-01-15 23:46:51
Penipuan
Advertisement

Seorang mahasiswi di Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap karena diduga menjadi pelaku penipuan online. Kepala Humas Universitas Hasanuddin (Unhas), Ishaq Rahman membenarkan ada nama Silvana Chichilia Umbingo atau SCU (23) tercatat sebagai mahasiswi yang mengambil program profesi apoteker. Dia angkatan 2016.

Silvana Chichilia Umbingo ditangkap oleh tim penyidik unit cyber crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani menyebutkan Silvana baru saja diringkus karena terlibat kasus tindak pidana penipuan berkedok bisnis prostitusi online melalui media sosial.

Kombes Polisi Dicky Sondani mengungkap, mahasiswi tersebut diringkus bersama mitranya Hamka Andi Anwar atau HAA, (29), Jumat lalu, (12/1). Sejak jalankan aksi tipunya tahun 2016 lalu, sudah ada puluhan orang yang menjadi korban.

Advertisement

Korban mentransfer uang ke rekening kedua pelaku. Namun pekerja seks komersial yang ditawarkan melalui media sosial itu tak ada. Sebab, pelaku langsung menutup akun media sosialnya usai menerima transferan uang dari korban.

"Kami baru dapat nama itu bahwa benar ada dalam daftar mahasiswi Unhas, hanya saja kami belum bertemu langsung dengan mahasiswi yang saat ini sudah berstatus tahanan Polda Sulsel itu," tutur Ishaq Rahman, kepala Humas Unhas saat dikonfirmasi, Senin (15/1).

Kalau benar Silvana yang ada di daftar mahasiswa Unhas itulah yang ditangkap polisi, kata Ishaq, maka pihaknya menyerahkan ke aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Advertisement

"Dalam catatan kami, mahasiswi ini sudah lama menjalankan studinya yakni sejak tahun 2016 lalu. Harusnya dia selesai tahun 2017 berhubung Program Profesi Apotekernya itu hanya setahun atau dua semester," kata Ishaq Rahman.

Batas studi yang ditolerir, tambah kepala Humas Unhas ini, adalah empat semester yang artinya Agustus 2018 nanti dia sudah harus selesai.

"Tapi dengan kasus ini pasti akan mempengaruhi evaluasi kelanjutan studinya," ujarnya.

Baca juga:
Pura-pura jadi muncikari, mahasiswi di Makassar tipu puluhan korban
Jual pelajar hingga mahasiswi via online, germo di Sintang ditangkap polisi
KPAI endus jaringan internasional di kasus eksploitasi seksual anak jalanan
Demi sensasi threesome, ojek online ini jual istri ke hidung belang Rp 200 ribu
Jual istri ke pria hidung belang, Priyo ditangkap polisi

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.