LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Terlibat Narkoba, Dua Polisi di Aceh Utara Dipecat

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal memaparkan, kedua personel yang diberhentikan adalah Brigadir TH dan Briptu TRi. Mereka dipecat karena kasus sama-sama terlibat penyalahgunaan narkotika.

2021-09-02 04:00:00
polisi narkoba
Advertisement

Dua personel Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara dipecat. Keduanya diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal mengatakan, pemberhentian kedua personel itu merupakan tindak lanjut Keputusan Kapolda Aceh Nomor: Kep/303/VII/2021 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri.

Dia memaparkan, kedua personel yang diberhentikan adalah Brigadir TH dan Briptu TRi. Mereka dipecat karena kasus sama-sama terlibat penyalahgunaan narkotika.

Advertisement

"Peristiwa ini benar-benar sangat memprihatinkan, hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi seandainya yang bersangkutan menyadari dan memahami hakikat insan Bhayangkara," katanya, Rabu (1/9).

Upacara PTDH terhadap Brigadir TH dan Briptu TRi dilakukan secara in absentia.

AKBP Riza Faisal mengatakan, pemecatan itu telah melalui proses yang panjang dengan berbagai pertimbangan. Dia pun mengingatkan agar personel Polri yang lain bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

Advertisement

"Sebagai warga negara yang berdarma bakti kepada negara dan masyarakat, setiap insan polisi harusnya menjamin ketenteraman dengan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas," tegasnya.

Baca juga:
Pesta Sabu, Anggota Polres Brebes Ditangkap
BNN Ungkap Kasus Narkoba Libatkan Polisi di Purbalingga
Polisi Positif Narkoba di Mukomuko akan Direhabilitasi
3 Kali Terjerat Narkoba, Anggota Polres OKU Diberhentikan Tak Hormat
Polda Sumut Ungkap 412,96 Kg Sabu-sabu, 11 Polisi Jadi Tersangka
Anggota Propam Polda Sumsel Kedapatan Bawa Sabu

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.