LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Terlibat Korupsi, 23 ASN di Pandenglang dan Serang Belum Dipecat

"Dari 93 orang yang sudah dilakukan pemecatan itu 70 orang di seluruh Banten. Jadi Pemprov Banten itu 17 sudah semua, jadi yang belum dilakukan pemecatan itu kabupaten Pandeglang sama Kabupaten Serang," kata Komarudin.

2019-04-09 11:18:10
PNS
Advertisement

Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mencatat ada sebanyak 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat korupsi di Banten belum diberhentikan. Dari 23 ASN tersebut, sebanyak 13 orang dari Pemkab Pandeglang dan 10 orang dari Pemkab Serang.

"Dari 93 orang yang sudah dilakukan pemecatan itu 70 orang di seluruh Banten. Jadi Pemprov Banten itu 17 sudah semua, jadi yang belum dilakukan pemecatan itu kabupaten Pandeglang sama Kabupaten Serang," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (8/4) kemarin.

Saat dikonfirmasi, Kepala BKD Pandeglang Ali Fahmi Sumanta membenarkan Pemkab Pandeglang belum memberhentikan para ASN yang terlibat korupsi.

Advertisement

"Jadi kan kita masih ada waktu sampai 30 April 2019 terakhir keputusan. Cuma datanya yang belum diberhentikan itu 12 orang," kata Fahmi.

Fahmi mengatakan, BKD Kabupaten Pandeglang telah mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempertimbangkan keputusan pemberhentian bagi ASN yang terlibat korupsi di Pandeglang.

"Kita nanti lihat bagaimana mana analisanya dan kita akan mempertimbangkan, kita analisa dulu lihat kesalahan, sisi kemanusiaan dan hati nurani, ya kalau paitnya kita akan tindak lanjuti (pemecatan)," katanya.

Advertisement

Terpisah, Surtaman Kabid Bangrir BKPSDM Kabupaten Serang membantah data tersebut, pihaknya mengaku sudah melakukan pemecatan terhadap 10 ASN yang telah divonis terlibat kasus korupsi.

"Memang 10 dari 2018 sudah kita berhentikan 4 orang. Sisa enam dan yang enam pun sudah kita berhentikan dan surat tembusannya sudah kita kirim ke BKD Banten," katanya.

Baca juga:
70 ASN di Banten Terlibat Korupsi Akhirnya Dipecat
Berharap Jadi ASN, Perawat di Perbatasan Papua-PNG 4 Bulan Belum Terima Honor
Pemerintah Godok Aturan Penyaluran KUR Bagi Pensiunan PNS
Dalam 10 Tahun Terakhir, Gaji PNS Sudah Naik 6 Kali
KASN Sebut Banyak ASN Tak Sadar Langgar Aturan Netralitas di Medsos

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.