Terlibat kasus penipuan, Ramadhan Pohan ditangkap Polda Sumut
Diduga kasus ini berkaitan dengan pencalonan Ramadhan Pohan di Pilkada Medan.
Polda Sumatera Utara menangkap bekas calon Walikota Medan, Ramadhan Pohan di kediamannya di Jakarta, Selasa (19/7) malam. Wakil Sekjen Partai Demokrat itu ditangkap dalam kasus dugaan penipuan.
"Ditangkap di Jakarta terkait kasus penipuan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi, Rabu (20/7).
"Yang bersangkutan sudah berada di Medan dan masih diperiksa," sambungnya.
Mantan Kapolres Binjai ini tidak merinci kasus penipuan yang membelit Ramadhan Pohan tersebut. Namun, beredar informasi, mantan Anggota DPR tersebut dijemput paksa setelah mangkir dari dua kali pemanggilan dalam kasus penipuan terkait dana miliaran rupiah.
Uang itu disebut-sebut berkaitan dengan pencalonannya sebagai wali kota Medan pada Pilkada lalu.
"Detil kasusnya akan dirilis," ujarnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Juru Bicara Partai Demokrat Imelda Sari mengaku belum mengetahui bahwa koleganya itu telah ditangkap oleh Polda Sumatera Utara.
"Kami sama sekali tidak tahu kejadian ini," katanya.
Baca juga:
Ramadhan Pohan bantah ditangkap Polda Sumatera Utara
Kasus penipuan, Ramadhan Pohan masih diperiksa di Polda Sumut
Demokrat bantah Ramadhan Pohan dijemput paksa polisi karena penipuan
Tersangka penipuan, Ramadhan Pohan belum dipastikan bakal ditahan