Terkena Lemparan Batu Saat Amankan Demo, 7 Polisi di Solo Dapat Penghargaan
Berkat kesabaran tersebut, menurut Kapolda justru bisa membuat para pengunjuk rasa sadar apa yang mereka lakukan salah. Hingga akhirnya beberapa pengunjuk rasa memeluk anggota polisi yang mengamankan aksi tersebut. Kapolda menilai, sikap anggotanya tersebut sudah benar. Dalam keadaan apapun, imbuh dia, anggota harus te
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel memberikan penghargaan kepada 7 anggota Polresta Surakarta yang menjadi korban lemparan saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Solo. Penghargaan berupa piagam diserahkan Rycko di Aula Mapolresta, Selasa (1/10).
Ketujuh anggota yang menerima penghargaan tersebut adalah, Aiptu Yuli Nurusyani (Bamin Bag Ops), Aipda Bayu Prayudanto (Banit Paminal Sie Propam), Bripka Dwi Wahyono (Banit Sat Intelkam), Brigadir Endang Widy (Banit PPA Sat Reskrim), Brigadir Wiji Titis (Banit Pam Obvit Sat Sabhara), Briptu Diah Ayu Anindita (Banit Sat Lantas), dan Bripda Joseva Dika Pratiwi (Banit Sat Intelkam).
Rycko mengatakan, pemberian penghargaan tersebut dilakukan karena Polresta Surakarta dinilai mampu memberikan pelayanan yang sesungguhnya kepada masyarakat.
Dengan pelayanan tersebut, lanjut dia, polisi bisa memberikan perlindungan dan pelayanan kepada siapapun, termasuk pengunjuk rasa.
"Pelayanan tidak hanya kita berikan kepada pengunjuk rasa, tetapi juga kepada perusuh yang melakukan pelemparan kepada petugas," ujar Kapolda didampingi Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai.
Dia menyampaikan, sesuai Perkap No 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum, sebenarnya hanya diperbolehkan sampai pukul 18.00 WIB. Namun hingga batas waktu tersebut para demonstran tidak mau membubarkan diri.
Meskipun anggota mulai dilempari, lanjut Kapolda, diprovokasi, ditendang-tendang, namun mereka tetap sabar. Ia memberikan apresiasi kepada anggota yang tetap tidak terprovokasi.
"Karena apapun alasannya, yang nendangin, memprovokasi itu tetap masyarakat kita. Beberapa anggota kita ada yang terluka, tapi mereka tidak membalas," katanya.
Berkat kesabaran tersebut, menurut Kapolda justru bisa membuat para pengunjuk rasa sadar apa yang mereka lakukan salah. Hingga akhirnya beberapa pengunjuk rasa memeluk anggota polisi yang mengamankan aksi tersebut. Kapolda menilai, sikap anggotanya tersebut sudah benar. Dalam keadaan apapun, imbuh dia, anggota harus tetap sabar.
Sebelumnya diberitakan, dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Solo, Senin (30/9) sempat terjadi kericuhan. Lempar batu dan kelereng dilakukan para pengunjuk rasa menjelang berakhirnya aksi setelah pukul 20.00 WIB. Sejumlah petugas termasuk 5 Polwan mengalami luka ringan.
Baca juga:
Ketika Mahasiswa dan Brimob Foto Bareng
Dana Asing Rp 472 Miliar Kabur dari RI Gara-Gara Banyak Demo
Imbas Demo di DPR, KCI Alami Kerugian
Mahasiswa Muhammadiyah Ngopi Bareng Brimob usai Demo di Kantor DPRD Sulsel
Tampilkan Aksi Teatrikal, Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan Gedung DPR Berakhir Damai
Aksi Damai Mahasiswa Jadi Tontonan Warga