Terjerat OTT, Bupati Banyuasin segera dipecat dari Golkar
"Kalau begini dipecat. Sanksi hukum lah. Inikan OTT bukan baru masih dugaan," kata Yorrys.
Partai Golkar akan menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap kadernya yang juga menjabat Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan Selatan, Yan Anton Ferdian. Ketua koordinator bidang Polhukam DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan pemberian sanksi ini sesuai dengan pakta integritas partai terhadap kasus korupsi yang menjerat kader.
Yorrys menyebut pembahasan soal pemecatan Yan Anton akan dibicarakan dalam rapat di markas Golkar siang ini.
"Jadi pertama kita pasti mempersiapkan memberikan hukuman penalty terhadap kasus ini yang tidak sesuai dengan komitmen dan semangat kepengurusan yang baru dalam menghadapi persoalan korupsi," kata Yorrys saat dihubungi, Senin (5/9).
"Kalau begini dipecat. Sanksi hukum lah. Inikan OTT bukan baru masih dugaan. Kita harus hargai. Kalau OTT tidak bisa kita pungkiri," sambungnya.
Jika benar Yan Anton terjerat korupsi, katanya, otomatis akan merusak citra partai di mata publik. Apalagi, menurut Yorrys, Partai Golkar telah menyatakan dukungannya kepada Presiden Jokowi. Sehingga sudah sepatutnya, tiap kader tidak berulah dan melanggar aturan.
"Pastilah. Kita sedang benahi dan perbaiki. Apalagi kita memberikan dukungan kepada Jokowi, maka kita harus menjaga kebersamaan itu," tegas Yorrys.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan melalui operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan Selatan, Yan Anton Ferdian.
"Ya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Minggu, saat dikonfirmasi mengenai OTT terhadap Yan Anton Ferdian.
Hingga saat ini, belum diketahui jumlah orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut. KPK kini punya waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa orang-orang yang terkena OTT sebelum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga:
Mendagri tunggu pemberitahuan KPK soal pencopotan Bupati Banyuasin
Tiba di KPK, Bupati Banyuasin Yan Anton langsung diperiksa penyidik
Dalam OTT Bupati Banyuasin, KPK sita 2 kardus dokumen
KPK tangkap Bupati Banyuasin saat gelar pengajian haji plus
Sidang vonis Marudut, pendukung ribut dengan wartawan