LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Terjaring OTT, nasib kepala dinas ada di tangan Ridwan Kamil

Terjaring OTT, nasib kepala dinas ada di tangan Ridwan Kamil. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil belum tentukan nasib ‎Kepala DPMPTSP, Dandan Riza Wardana yang terjaring OTT. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian terhadap Dandan, sebelum mencopotnya.

2017-01-28 11:10:00
Ridwan Kamil
Advertisement

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil belum tentukan nasib Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dandan Riza Wardana yang terkena operasi tangkap tangan (OTT). Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian terhadap Dandan.

"Saya akan koordinasikan dengan Kapolrestabes Bandung (Kombes Pol Hendro Pandowo). Kalau pejabat ini berkepanjangan pemeriksaannya apakah saya Plt (pelaksana tugas-kan) atau apa. Akan saya kaji juga. Tapi saya pastikan pelayanan perizinan masyarakat tidak akan terganggu. Kalau perlu saya turun langsung untuk memastikan," kata pria yang akrab disapa Emil ini, di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (28/1).

Dandan yang merupakan anak mantan Wali Kota Bandung Ateng Wahyudi saat ini masih dalam pemeriksaan 1 X 24 jam pasca Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan OTT di Kantor DPMPTSP, di Jalan Cianjur Kota Bandung pada Jumat (27/1). "Tapi saya enggak mau buruk sangka dulu. Jawabannya nanti ada di hasil pemeriksaan," ujarnya.

Dia melanjutkan, tidak bisa secara rinci bagaimana kronologis Dandan bisa diciduk. Dugaan sementara Dandan melakukan pungli di mana kepolisian mengamankan uang sebesar Rp 300 juta dan USD 10 ribu.

"Saya per hari ini belum tahu detilnya. Berita ke saya kalau mau jujur apa adanya, hanya kepala dinas kena OTT. Modusnya belum tahu ke saya. Kapolres juga sama. Tim masih mendalami maka informasinya masih sebatas itu," terangnya. Status Dandan sendiri saat ini masih sebatas saksi.

Ridwan Kamil pun menyatakan kesedihannya saat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dandan Riza Wardana yang terkena operasi tangkap tangan (OTT). Dia berharap, kasus serupa tidak kembali terjadi sebab, rezimnya kini tengah fokus pada reformasi birokrasi.

"Yang pertama saya prihatin karena sudah berkali-kali di setiap rapat dan kesempatan saya ingatkan. Zaman sudah berubah fokus pada pelayanan warga. Jangan tergoda macam-macam ke semua orang. Karena ukuran dari PNS tiga, yakni satu integritas, dua melayani, dan profesional. Itu sering saya sampaikan. Saya sedihlah," kata Emil.

Dia mengucapkan, terima kasih pada aparat kepolisian yang sudah mau menyasar aparatur sipil negara (ASN) untuk tegakkan hukum, terutama soal korupsi. Sebab dalam masa kepemimpinannya seluruh PNS harus ke depankan integritas, melayani dan profesional.

"Arahan ini alhamdulillah diterjemahkan Kapolres dengan melakukan operasi-operasi yang tentu butuh waktu," ujarnya.

Kembali dia mengingatkan pada seluruh ASN untuk tidak tergoda dengan materi yang ujung-ujungnya akan berurusan dengan penegakan hukum. "ASN saya ingatkan jangan sekali-kali lagi gadaikan integritas dan godaan materi uang yang berujung pada akibat pada konsekuensinya," imbuhnya.

Dia mengaku, belum mengetahui pasti kronologis ditangkapnya Dandan yang merupakan anak dari Mantan Wali Kota Bandung Ateng Wahyudi. "Saya per hari ini belum tahu detilnya. Berita ke saya kalau mau jujur apa adanya. Hanya kepala dinas kena OTT. Modusnya belum tahu ke saya. Kapolrestabes juga sama. Tim masih mendalami maka informasinya masih sebatas itu," jelasnya.

Dandan saat ini masih dalam pemeriksaan aparat kepolisian Satreskrim Polrestabes Bandung pasca dilakukannya OTT di Kantor DPMPTSP, di Jalan Cianjur Kota Bandung pada Jumat (27/1).

Baca juga:
Rp 300 juta & USD 10 ribu disita dari Kadis Penanaman Modal Bandung
Pungli KTP di Sukabumi, PNS getok warga Rp 200.000
Bentuk satgas saber, bupati minta Tangerang bebas pungutan liar
Palak warga Rp 2 juta untuk bikin KTP, 3 PNS Pekanbaru ditangkap
Kasus terima suap Rp 1,5 miliar, jaksa dituntut 2 tahun penjara

Advertisement
(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.