LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Terima Remisi Bebas Idulfitri, Napi di Samarinda Diminta Tidak Kembali Lagi

"Ketentuan WBP yang mendapatkan remisi adalah yang sudah inkrah dan menjalani 6 bulan masa hukuman. Selain itu juga berkelakuan baik, dan mengikuti pembinaan di Rutan," tambah Alanta.

2021-05-13 14:02:00
Remisi Narapidana
Advertisement

Dua puluh dua orang narapidana di Lapas dan Rutan se-Kalimantan Timur dapat remisi bebas saat Idulftri hari ini. Di Rutan Kelas IIA Samarinda diantaranya, ada satu orang langsung bebas dan diharapkan tidak kembali lagi meringkuk di Rutan.

Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Alanta Imanuel Ketaren mengatakan, ada 297 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan yang mendapatkan remisi khusus Idulfitri.

"Satu diantaranya kategori RK-II langsung bebas hari ini. Iya, kita harapkan yang bebas tidak lagi kembali (berbuat pelanggaran dan kembali masuk Rutan)," kata Alanta, ditemui di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Kamis (13/5).

Advertisement

Dia menerangkan, remisi yang diterima narapidana beragam. Mulai dari 15 hari hingga dua bulan. "Diantaranya dari kasus pidana umum," ujar Alanta.

"Ketentuan WBP yang mendapatkan remisi adalah yang sudah inkrah dan menjalani 6 bulan masa hukuman. Selain itu juga berkelakuan baik, dan mengikuti pembinaan di Rutan," tambah Alanta.

Kendati ada warga binaan yang langsung bebas hari ini, tidak serta merta bisa meninggalkan Rutan begitu saja. Terlebih lagi saat ini masih di situasi pandemi Covid-19.

Advertisement

"Sesuai perintah langsung Kakanwil Kemenkumham Wilayah Kaltim, yang bebas hari ini sebelum pulang agar dilakukan rapid antigen agar tidak membahayakan keluarganya di rumah," ungkap Alanta.

Meski demikian, di Rutan per hari ini masih tercatat masih ada 1.096 orang warga binaan. Baik itu berstatus narapidana maupun tahanan. "Sudah termasuk dikurangi dengan yang bebas hari ini," katanya.

Baca juga:
12 Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Bandung Dapat Remisi Idulfitri
31 Napi di Lapas Jambi Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Idulfitri
22 Narapidana Terorisme di Jawa Tengah Dapat Remisi Khusus Idulfitri
121.000 Napi Terima Remisi Idulfitri, Negara Hemat Rp62 Miliar
121 Ribu Narapidana Terima Remisi Khusus Idulfitri 2021, 550 Langsung Bebas
14.906 Narapidana di Sumut Dapat Remisi Idulfitri 2021

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.