LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tergiur Ponsel Promo, Wanita Asal Palembang Tertipu Rp 8 Juta

Berharap uang kembali dan pelaku ditangkap, wanita yang tinggal di Jalan Rama Raya III, Kelurahan Alang-alang Lebar, Palembang, itu melapor ke kantor polisi. Dia menyertakan nomor rekening yang dikirim pelaku sebagai bukti laporan.

2020-09-26 01:31:00
Penipuan
Advertisement

Maksud hati mendapatkan ponsel mahal dengan harga murah justru membuat Rika Purwati (21) kehilangan uang sebanyak Rp 8,2 juta. Dia menjadi korban penipuan oleh pembajak akun Facebook temannya.

Berharap uang kembali dan pelaku ditangkap, wanita yang tinggal di Jalan Rama Raya III, Kelurahan Alang-alang Lebar, Palembang, itu melapor ke kantor polisi. Dia menyertakan nomor rekening yang dikirim pelaku sebagai bukti laporan.

Rika mengaku peristiwa itu bermula saat dirinya menerima pesan singkat dari akun FB temannya dengan tawaran ponsel murah seharga Rp 1,2 juta dari harga pasaran di atas Rp6 juta, Rabu (23/9). Merasa kenal baik, dia pun percaya dan berminat membeli ponsel itu.

Advertisement

Rika mentransfer uang Rp 1,2 juta sesuai harga yang dipatok untuk satu unit ponsel. Pelaku ketika itu meminta dikirim ke rekening BNI 0985003512 atas nama Mahdalena Tarigan.

"Dia jual HP promo, harganya cuma Rp 1,2 juta, saya tertarik juga, apalagi yang menawarkan teman saya sendiri," ungkap Rika saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (25/9).

Bukannya barang pesanan tiba, Rika justru kembali dimintai uang sebagai persyaratan lanjutan hingga total Rp 8,2 juta. Dia pun menghubungi rekannya, tapi belakangan diketahui pelaku membajak akun FB temannya itu.

Advertisement

"Ternyata pelaku membajak FB teman saya, saya baru sadar sudah tertipu. Saya minta pelaku ditangkap," terangnya.

Kepala SPK Polrestabes Palembang, AKP Hery mengimbau, masyarakat waspada dengan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dilakukan dalam berbagai modus. Kasusnya dilimpahkan ke penyidik Satreskrim untuk proses lebih lanjut.

"Masyarakat harus hati-hati dengan modus kejahatan seperti itu. Pastikan penjual benar-benar adanya agar tidak menjadi korban penipuan," tutupnya.

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.