Tergiur menang undian, mahasiswa di Riau ditipu penelepon gelap
Penelepon mengatakan Parindra merupakan pemenang undian ulang tahun Pro XL dan berhak mendapatkan hadiah.
Parindra (20) warga Kecamatan Tampan Pekanbaru, yang juga seorang Mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Riau mengaku ditipu saat dirinya ditelepon oleh seseorang yang mengatakan bahwa dirinya memenangkan undian Pro XL sebesar Rp 5 juta. Tak terima, dia pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polisi.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, saat dikonfirmasi merdeka.com Senin (5/5) membenarkan telah terjadinya aksi penipuan ini. "Laporannya sudah masuk dan tengah diselidiki oleh petugas, korban sudah dimintai keterangannya, sementara pelaku masih dalam pengejaran,"kata Guntur.
Informasi dirangkum merdeka.com di Kepolisian, peristiwa penipuan dengan modus menang undian tersebut terjadi pada Kamis (1/5) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kejadian bermula ketika Parindra ini mendapat telepon dari seseorang yang mengaku dari pihak provider seluler Pro XL pada Kamis (1/5) sore. Dalam telepon itu, penelepon mengatakan Parindra merupakan pemenang undian ulang tahun Pro XL dan berhak mendapatkan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp 5 juta.
Tergiur dengan iming-iming hadiah undian tersebut, Parindra percaya begitu saja. Pelaku yang menuntun korban melalui telepon menjelaskan, uang hadiah dapat diperoleh setelah korban melakukan transaksi melalui rekeningnya. Parindra lantas mengikuti petunjuk pelaku melalui telepon untuk menuju ke gerai ATM terdekat.
Parindra melakukan transaksi di ATM BNI dekat Hotel Mona Plaza, Jalan HR Subrantas, Kecamatan Tampan Pekanbaru. Atas perintah pelaku yang menelepon, Parindra diminta untuk melakukan transaksi pengiriman uang ke nomor rekening yang diberikan pelaku.
Tanpa disadarinya, usai mentransfer uang dan telepon ditutup, Parindra terperangah mengetahui Rp 5 juta di saldo rekeningnya sudah lenyap.
"Pelaku mempengaruhi korbannya melalui telepon dengan modus menang undian. Saya imbau agar masyarakat jangan mudah tertipu dengan cara-cara seperti ini, cek dulu kebenarannya. Sementara ini, kasus tindak pidana penipuan ini sudah ditangani Polresta Pekanbaru," pungkas Guntur.(mdk/hhw)