LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Terbelit kasus penipuan, penahanan adik Raja Surakarta ditangguhkan

Benowo yang sejak Senin (27/11) lalu mendekam di sel tahanan Mapolresta berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut secepatnya. Selain Benowo penangguhan penahanan juga dilakukan terhadap rekannya, Robby Hendro Purnomo.

2017-12-12 21:32:00
Penipuan
Advertisement

Kasus penipuan dan penggelapan dan dilakukan adik Raja Surakarta, Paku Buwono (PB) XIII, KGPH Benowo memasuki babak baru. Polresta Surakarta menangguhkan penahanan pria yang juga seorang dalang wayang kulit tersebut sejak Minggu (10/12) lalu. Benowo yang sejak Senin (27/11) lalu mendekam di sel tahanan Mapolresta berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut secepatnya. Selain Benowo penangguhan penahanan juga dilakukan terhadap rekannya, Robby Hendro Purnomo.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi membenarkan adanya penangguhan penahanan Benowo dan Robby. Ia menilai, permasalahan yang menjerat Benowo dan Robby akan lebih efektif jika diselesaikan yang bersangkutan di luar tahanan.

"Penahanan yang bersangkutan mulai ditangguhkan sejak Minggu kemarin. Lebih efektif kalau diselesaikan di luar tahanan," ujar Agus Puryadi, Selasa (12/11).

Advertisement

Agus menambahkan, yang bersangkutan memiliki niat untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan para pelapor. Yakni para pedagang lapak dan pemilik wahana Sekaten yang menyewa lahan di Alun-alun Utara Keraton Surakarta. Ia berharap dengan penangguhan itu, kasusnya segera terselesaikan.

"Kami akan memantau hasil akhir dari penyelesaian kedua belah pihak. Meskipun penahanan ditangguhkan, tapi tidak menutup kemungkinan proses hukum akan tetap berlanjut," ungkap Agus.

Terpisah, KGPH Benowo mengaku akan segera menyelesaikan masalah tersebut. Benowo berjanji akan memenuhi tuntutan para pelapor. Ia juga meminta maaf kepada Pemkot Solo terkait kisruh penyelenggaraan Sekaten.

Advertisement

"Saya berjanji, setelah kasus ini selesai akan menjadikan sebagai pembelajaran dalam hidupnya. Semua tuntutan pedagang dan pengelola wahana permainan akan kita penuhi, tidak kurang tidak lebih," tandasnya.

Sebelumnya, KGBH Benowo dan Robby Hendro Purnomo terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan kepada sejumlah pedagang penyewa lahan Sekaten. Para korban telah diminta menyetor sejumlah uang dan dijanjikan bisa menempati lahan. Padahal lahan tersebut sudah disewakan ke Pemkot Solo selama setahun untuk pasar darurat Klewer.

Para pedagang yang merasa tertipu melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Surakarta. Polisi pun menangkap dan menjebloskan keduanya ke tahanan Polresta.

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.