LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Terbakar api cemburu, pria di Semarang tusuk 2 teman kencan pacar

FA nekat menganiaya kedua orang tersebut karena cemburu terhadap pacarnya OV yang juga pemandu karaoke diajak kencan di hotel.

2018-09-26 21:11:04
penganiayaan
Advertisement

Polsek Bandungan meringkus seorang pria FA (24) warga Ngesrep Barat IV, Kelurahan Srondol Kulon, Banyumanik. Dia ditangkap lantaran melakukan penusukan terhadap Candra dan Onald di Hotel Flamingo, Bandungan, Kabupaten Semarang, Rabu (26/9) pukul 05.30 WIB.

"Ya pelaku sengaja menusuk korban pakai pisau lipat, karena cemburu. Ada dua korban yang ditusuk yakni VC dan sekarang masih dalam perawatan di RSUD Ambawa," kata Kasubag Humas Polres Semarang AKP Teguh Susilohadi saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (26/9).

Teguh menjelaskan, FA nekat menganiaya kedua orang tersebut karena cemburu terhadap pacarnya OV yang juga pemandu karaoke diajak kencan di hotel.

Advertisement

"Kita masih periksa saksi-saksi lain termasuk pengelola penginapan. Pemeriksaan dilakukan diketahui awal kronologi kejadian hingga terjadinya penusukan oleh kedua korban," ujarnya.

Hingga kini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Untuk dua korban masih dalam perawatan di rumah sakit. Pelaku ditangkap di Ambarawa usai melakukan penusukan korban.

"Jadi pelaku ini membuntuti korban usai kencan di Bandungan. Korban berhasil dihentikan laju di sekitar Ambawang. Pelaku langsung menghentikan laju motor menusuk dua korban," ungkapnya.

Advertisement

Petugas keamanan yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku di pos sekuriti.

"Satpam yang mencegah dan dilapori warga langsung petugas menuju lokasi mengamankan tersangka penusukan di RSUD Ambarawa," ungkap Teguh.

Untuk kasus ini, katanya, tersangka FA sekarang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bandungan untuk mendalami motifnya. Pelaku disangkakan pasal 351 ayat 2 KUHP. Sedangkan korban menjalani perawatan di RSUD Ambarawa.

Baca juga:
Kondisi bocah 5 tahun korban penganiayaan di Bekasi belum stabil
Sering cekcok karena orang ketiga, Amun tega cekik istri hingga tewas
Terlibat cekcok, bos digorok anak buah dalam mobil di Kediri
Inilah alasan-alasan para pelaku tega habisi Haringga
Legenda Persib: Saya ingin liga berhenti dulu, Viking, The Jak, Bonek ditiadakan

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.