LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tepergok Selingkuh, Suami di Palembang Malah Aniaya Istri

Pergoki selingkuh, ibu rumah tangga di Palembang berinisial DS (28), justru dianiaya suami dan wanita idaman lain (WIL). Korban pun memilih jalur hukum dengan melaporkan kedua pelaku ke polisi.

2019-07-24 20:56:52
Perselingkuhan
Advertisement

Pergoki selingkuh, ibu rumah tangga di Palembang berinisial DS (28), justru dianiaya suami dan wanita idaman lain (WIL). Korban pun memilih jalur hukum dengan melaporkan kedua pelaku ke polisi.

Peristiwa itu terjadi ketika korban tak sengaja melihat mobil suaminya, FD (29) terparkir di Jalan Radial, Ilir Barat I, Palembang, Selasa (23/7) malam. Saat itu, korban bermaksud menemui mertuanya tak jauh dari TKP.

Penasaran apa yang terjadi, korban pun menghampiri mobil itu. Begitu terkejutnya ia menyaksikan suaminya tengah bermesraan dengan wanita lain, CC.

Advertisement

Korban minta keduanya keluar untuk meminta penjelasan. Wanita selingkuhan suaminya, CC keluar dan membentak korban. Lalu CC mencakar wajah dan tangannya.

Bukannya membela atau memisahkan, DS justru membantu CC menganiaya istrinya sendiri. DS mencekik korban dan menamparnya. Dalam waktu bersamaan, CC juga memukul korban berulang kali.

"Saya tidak sengaja memergoki suami saya berselingkuh. Saya minta mereka keluar tapi saya dianiaya, tidak ada orang menolong saya," ungkap DS saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (24/7).

Advertisement

DS menaruh curiga dengan ulah suaminya sejak awal tahun lalu. Hanya saja, dia tidak memiliki bukti kuat sehingga pelaku selalu bisa berkilah.

"Saya minta polisi menangkap suami dan selingkuhannya, mereka harus dihukum, biarkan rumah tangga saya hancur asal suami saya dipenjara," harapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, kasus ini akan diproses yang diawali dengan pemanggilan saksi dan terlapor. Terlapor DS bisa dikenakan Undang-undang KDRT sedangkan CC terancam pasal penganiayaan.

"Penyidik tengah mendalami kasusnya, terlapor segera dipanggil untuk diperiksa," kata dia.

Baca juga:
Akibat Cemburu, Susi Susanti Ditikam Suami
Menolak Dicerai Istri, Sutisono Bunuh Tetangga dan Aniaya Mertua
Minta Cerai, Istri Dibacok Suami Sampai Tewas
Kesal Ajakan Rujuk Ditolak, Teguh Siram Air Keras Seember ke Mantan Istri
Dimadu, Aminah Siram Suaminya Dengan Air Panas Hingga Tewas
Pengakuan Pasangan Suami Istri di Kukar Penganiaya Balitanya

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.