LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tepergok Ingin Cabuli Anak Keterbelakangan Mental, Petani di Muratara Ditangkap

Perbuatan itu dilakukan pelaku saat bertemu dengan korban, ES (14), yang sedang mandi tak jauh dari rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Karang Dapo, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Rabu (18/3) pagi. Korban mendekati pelaku setelah dipanggil.

2020-03-19 23:31:00
Pelecehan seksual
Advertisement

Tepergok hendak mencabuli anak di bawah umur keterbelakangan mental, seorang petani bernama M Jemi (40) ditangkap polisi. Pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun karena melanggar Pasal 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2020 tentang perlindungan anak.

Perbuatan itu dilakukan pelaku saat bertemu dengan korban, ES (14), yang sedang mandi tak jauh dari rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Karang Dapo, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Rabu (18/3) pagi. Korban mendekati pelaku setelah dipanggil.

Pelaku lantas membawa korban ke semak-semak dan melepas pakaiannya dan korban. Begitu hendak melakukan pencabulan, pelaku dipergoki warga. Spontan, pelaku langsung mengenakan pakaian dan kabur.

Advertisement

Tak terima, keluarga melapor ke polisi dengan bukti lapor nomor L/B-10/III/2020/Sumsel/Res Muratara/Sek.KRDP. Selang beberapa jam, pelaku diserahkan warga ke kepala desa setempat dan akhirnya digiring ke kantor polisi.

Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Rahmat Hidayat mengatakan, pelaku berstatus suami orang dan telah memiliki anak. Dia mengakui perbuatannya dan berdalih khilaf.

"Tersangka dipergoki warga hendak mencabuli anak di semak-semak. Ketika kami meluncur, dia telah diamankan di rumah kades," ungkap Rahmat, Kamis (19/3).

Advertisement

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun. Barang bukti yang diamankan pakaian korban dan tersangka.

Baca juga:
Pelaku Pencabulan Balita di Yogyakarta Kecanduan Film Porno
Kabur ke Sidoarjo, Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Yogyakarta Ditangkap
Janjikan Uang, Guru SD di Berau Sodomi 9 Anak
Kenali dan Waspadai, Ada 5 Jenis Pelecehan Seksual di Ruang Publik
Polisi Buru Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Yogyakarta

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.