Temui Wapres JK, Muhammadiyah minta dibentuk dewan pengawas penanganan terorisme
Menurutnya, dalam penanganan tindak pidana terorisme saat ini masih terjadi pelanggaran. Karena itu perlu ada pengawasan. Muhammadiyah meminta dan mendorong DPR segera mengeluarkan peraturan yang dibentuk dewan pengawas untuk penanganan teroris,e.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima kunjungan Ketua Majelis Hukum PP Muhammadiyah Trisno Raharjo di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (25/10). Trisno menyampaikan beberapa hal kepada JK. Salah satunya tentang penanggulangan tindak pidana terorisme.
"Yang kami sampaikan penanggulangan tindak pidana terorisme," kata Trisno usai bertemu JK di kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Kamis (25/10).
Menurutnya, dalam penanganan tindak pidana terorisme saat ini masih terjadi pelanggaran. Karena itu perlu ada pengawasan. Muhammadiyah meminta dan mendorong DPR segera mengeluarkan peraturan yang dibentuk dewan pengawas untuk penanganan teroris,e.
"Untuk itu kami mendorong agar dewan perwakilan rakyat segera mengeluarkan peraturan yang membentuk dewan pengawas ini. Dimaksudkan adalah mengawasi aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana terorisme," papar Trisno.
Dalam pertemuan tersebut, JK juga menyampaikan beberapa pendapat dan pandangan. Soal dewan pengawas, JK menyerahkan pada aturan yang ada.
"Bapak Wakil Presiden menyampaikan pandangan-pandangan beliau karena dengan penegakan hukum ya melakukan dewan pengawas itu ya sesuai dengan mekanisme yang ada untuk diharapkan nanti bisa terbentuk," ungkap Trisno.
Baca juga:
Hindari diskriminasi, Muhammadiyah minta RUU Pesantren dikaji lebih lanjut
Muhammadiyah minta ada dewan mengawasi penegak hukum tangani terorisme
Prihatin pembakaran bendera kalimat tauhid, Muhammadiyah minta semua menahan diri
Polri bantah intervensi muktamar Pemuda Muhammadiyah
Dahnil Anzar curiga polisi hendak intervensi Muktamar Pemuda Muhammadiyah
Mahasiswa Muhammadiyah tak tinggal diam jika kampus dijadikan tempat kampanye