LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Teman lagi upacara bendera, pelajar SMK nyolong laptop di kelas

"Saya curi laptop karena ingin punya motor. Kebetulan saya lagi praktik magang, jadi harus ada kendaraan," kata Reja.

2014-11-25 17:51:14
Pencurian
Advertisement

Perilaku Reja Arjuni (18), pelajar kelas XI Jurusan Akuntansi SMK Negeri di Palembang, tak patut ditiru. Saat guru dan teman-temannya mengikuti upacara bendera, dia malah sibuk masuk ke dalam kelas dan memeriksa satu per satu tas milik pelajar lain untuk mencari barang berharga yang bisa diambil.

Dari aksinya, warga Jalan Radial Lorong Dahlia III, RT 25, RW 5, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, itu membawa kabur dua unit laptop merek Accer dan Toshiba milik Aisah dan Fathur Rahman yang tak lain teman satu kelasnya.

Namun, kini dia harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Ilir Timur I Palembang setelah pihak sekolah menyerahkan pelaku beserta barang bukti. Reja mengaku aksinya itu dia lakukan pada Senin (10/11) sekitar pukul 07.20 WIB di sekolahannya. Saat itu dia sengaja tidak mengikuti upacara agar bebas mencari barang incaran.

"Saya masuk dari belakang sekolah dengan cara memanjat pagar, lalu masuk kelas lewat jendela. Saya periksa satu per satu tas dan saya ambil dua laptop," ungkap Reja di Mapolsek Ilir Timur I Palembang, Selasa (25/11).

Dia menuturkan, satu unit laptop dijual seharga Rp 950 ribu sedangkan laptop merek Toshiba itu dibarter dengan sepeda motor Yamaha Force One. "Saya curi laptop karena ingin punya motor. Kebetulan saya lagi praktik magang, jadi harus ada kendaraan," kata dia.

"Saya sengaja menyerahkan diri ke kepala sekolah karena takut, saya menyesal. Saya langsung diantar ke kantor polisi," sambungnya. Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Afria Jaya melalui Kanit Reskrim Iptu Alhadi menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP.

Baca juga:
Modus baru curi motor lewat Facebook, istri jadi umpan
Polisi tembak pelaku pencurian emas di Bandung
Delapan pelajar madrasah tsanawiyah curi penambat rel kereta api
Hati-hati, ini modus penggelapan mobil rental di Kediri
Kisah Lisa Rudiani, penipu cantik kuras uang rekan kerja
Rawat 2 bini dan 4 anak, anggota klub CB curi perhiasan tetangga

(mdk/mtf)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.