Polisi tembak pelaku pencurian emas di Bandung
Merdeka.com - DTF alias Marbun (31) tersungkur usai dihadiahi timah panas di betis kirinya. Marbun merupakan pelaku pencurian barang berharga seperti emas sekitar 200 gram, laptop, handphone serta uang tunai Rp 3,5 juta di rumah Yulianingsih di Jalan Parakan Saat, RT 02/11, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung pada Agustus 2014 lalu. Ditaksir korban mengalami kerugian mencapai Rp 100 juta.
Marbun yang sempat melarikan diri ke Tanjung Tinggi, Kecamatan Sijuk, Belitung ditangkap Unit Reskrim Polsekta Cinambo pada pekan lalu. Kemudian pada Selasa (25/11) dini hari Marbun yang diminta menunjuk tempat persembunyian dua rekannya di Padalarang berusaha melarikan diri.
"Tersangka berusaha melarikan diri. Kami mengeluarkan tembakan peringatan namun tersangka tetap melarikan diri," kata Kanit Reskrim AKP Achmad Gunawan di Bandung, Selasa (25/11). Tersangka yang mengeram kesakitan akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih.
Modus operandi Marbun dkk dalam melakukan pencurian adalah dengan pura-pura bertamu ke rumah yang sudah menjadi target operasi.
"Keesokan harinya, para pelaku beraksi di malam hari. Saat sudah tahu situasi kemudian pelaku membobol atap," ungkapnya.
Kronologis penangkapan Marbun diawali informasi jika pelaku kabur ke luar Pulau Jawa. Akhirnya didapat kabar Marbun ada di Belitung. Lalu, tim khusus berangkat ke Belitung. Dua orang polisi lantas mencari informasi dan menyamar sebagai penambang timah.
"Dua hari dua anggota kami menyamar menjadi penambang timah. Lokasinya di pesisir pantai," paparnya. Penyamaran mereka tak sia-sia. Karena Marbun berhasil ditangkap kemudian dibawa ke Bandung.
Sementara Marbun kini harus mendekam di tahanan Mapolsekta Cinambo. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Adapun ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya