LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Telah disahkan jadi UU, gugatan Perppu Ormas dicabut

Penarikan gugatan itu dikabulkan karena Perppu Ormas telah disahkan menjadi UU pada (24/10) lalu.

2017-11-08 11:27:49
Perppu Pembubaran Ormas
Advertisement

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan gugatan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) yang diajukan sejumlah LSM dan ormas keagamaan. Penarikan gugatan itu dikabulkan karena Perppu Ormas telah disahkan menjadi UU pada (24/10) lalu.

"Menetapkan, menyatakan mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon," kata Ketua MK Arief Hidayat yang dikutip melalui website MK.

Arief menjelaskan, MK telah melakukan pemeriksaan pendahuluan melalui sidang panel pada 7 Agustus 2017 dan sidang pleno terakhir pada 26 Oktober 2017. Atas permohonan itu, hakim MK melakukan rapat dan menetapkan penarikan kembali permohonan perkara beralasan menurut hukum.

Dalam sidang pendahuluan, pemohon menilai Perppu Ormas tidak sesuai dengan prosedur yang ditentukan Pasal 12 UUD 1945 dan tidak terdapat ‘hal ihwal kegentingan yang memaksa’ sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (1) UUD 1945.

Pemohon Perkara Nomor 50/PUU-XV/2017 tersebut adalah Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Yayasan Forum Silaturahmi Antar Pengajian Indonesia, Perkumpulan Pemuda Muslimin Indonesia, Perkumpulan Hidayatullah, dan Munarman.

Baca juga:
Revisi UU Ormas bisa lebih cepat jika inisiatif DPR
PPP dorong revisi UU Ormas masuk prolegnas 2018
Cak Imin sebut banyak pasal karet di UU Ormas, harus segera direvisi
PKS khawatir jika era Jokowi berakhir UU Ormas disalahgunakan
DPR sahkan Perppu Ormas jadi undang-undang

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.