Telah dilengkapi, polisi akan kembalikan berkas Jessica ke Kejati
Krishna menambahkan, kelengkapan berkas itu meminta keterangan ahli zat kimia.
Lagi-lagi Penyidik Polda Metro Jaya menerima berkas perkara Jessica Kumala Wongso. Dalam pengembalian kali ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menegaskan, kalau berkas tersebut akan dilimpahkan kembali hari ini ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Hari ini atau besok segera kami limpahkan lagi," ujar Krishna saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (9/5).
Menurut Krishna, berkas yang dilimpahkan dari Kejati telah dilengkapi. "Jadi ada sedikit yang harus dilengkapi lagi tapi kami sudah lengkapi," ujarnya.
Krishna menambahkan, kelengkapan berkas itu meminta keterangan ahli zat kimia. "Pemeriksaan saksi ahli. Hanya 1 pertanyaan dan kami sudah lakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi ahli toksikologi (ahli zat kimia) tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta lagi-lagi mengembalikan berkas perkara Jessica Kumala Wongso ke Penyidik Polda Metro Jaya. Pengembalian itu lantaran Jaksa menganggap berkas masih belum lengkap.
"Masih ada yang kurang. Berkas sudah kita kembalikan ke penyidik pekan lalu," kata Humas Kejati DKI, Waluyo saat dikonfirmasi, Minggu (8/5).
Meski demikian, Waluyo enggan memaparkan bagian mana yang masih dianggap belum memenuhi syarat kelengkapan atau P21.
"Intinya perlu ditambah alat buktinya agar lebih kuat," tutupnya.
Baca juga:
Bukti belum cukup, berkas Jessica kembali diserahkan ke Polda Metro
Hasil rontgen keluar, Jessica minta diperiksa dokter paru
Mampukah ahli racun bawa Jessica ke pengadilan?
Kembalikan berkas Jessica, Polda lampirkan keterangan 2 ahli racun
Polisi lengkapi berkas Jessica dengan tambahan saksi ahli dan surat
Kamar tahanan Jessica dipasang sirkulasi udara usai sakit paru-paru
Kapolda Metro Jaya yakin kasus Jessica segera disidangkan