Bukti belum cukup, berkas Jessica kembali diserahkan ke Polda Metro
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta lagi-lagi mengembalikan berkas perkara Jessica Kumala Wongso ke Penyidik Polda Metro Jaya. Pengembalian itu lantaran Jaksa menganggap berkas masih belum lengkap.
"Masih ada yang kurang. Berkas sudah kita kembalikan ke penyidik pekan lalu," kata Humas Kejati DKI, Waluyo saat dikonfirmasi, Minggu (8/5).
Meski demikian, Waluyo enggan memaparkan bagian mana yang masih dianggap belum memenuhi syarat kelengkapan atau P21.
"Intinya perlu ditambah alat buktinya agar lebih kuat," tutupnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto mengaku optimis jika berkas perkara tersangka Jessica Kumala Wongso akan segera disidangkan di pengadilan. Berkas tersebut saat ini diketahui tengah diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk kelengkapannya.
"Kok masih tanya soal itu, kan itu sudah sesuai prosedur sudah jalan. kita optimis terus dong. Kalo enggak optimis gimana dong. Mudah-mudahan jaksa memberikan P21," kata Moechgiyarto, Senin (2/5).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya