Tekan korupsi, Kapolda Tito minta semua penyidik laporkan hartanya
Personel Polri yang tak mengindahkan perintah ini siap-siap tak disekolahkan atau tak naik jabatan.
Untuk mewujudkan Polri yang bersih, Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian, mewajibkan penyidik melaporkan harta kekayaannya. Dengan rutin melaporkan harta kekayaan, dia berharap akan memperkecil praktik korupsi di lembaga Polri.
"Wajib seluruh penyidik. Saya mewajibkan kepada 3 bidang (kelompok) untuk melaporkan kekayaan salah satunya para penyidik untuk membuat laporan kekayaan, para penyidik menyerahkan laporan masing-masing ke kapolres nanti dikumpulkan di Irwasda," terang Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/6).
Perintah ini, kata Tito, ada dalam UU yang mewajibkan penyidik melaporkan harta. Dia berharap dengan cara ini tradisi korupsi di lingkungan Korps Bhayangkara bisa berkurang.
"Polda Metro Jaya memperluas seluruh perwira menengah ke atas untuk menyampaikan LKPN. Dengan begitu, secara bertahap kultur korupsi menjadi berkurang, ini menjadi rem," tegasnya.
Tito tak main-main dengan imbauannya ini. Bila ada yang tak mengindahkan dengan lalai melaporkan harta akan dikenakan sanksi berupa tidak diperhitungkan dalam promosi jabatan dan tidak diikutkan seleksi sekolah tinggi perwira.
"Kita perintahkan kepada jajaran kepolisian paling lambat 2 bulan harus mengisi laporan kekayaan. Sudah mau ngisi saja sudah bagus. Nanti pada saat tertentu akan dilakukan oleh tim verifikasi," tutupnya.
Baca juga:
Irjen Tito minta seluruh Kapolres catat daerah kriminal di Jakarta
Polisi ini tunjukkan surat resmi razia saat ditanya pengendara
Aksi Srikandi Polantas Banyumas bermanuver dengan motor gede
Menko Kemaritiman: Kapal asing takut kalau ada Polair & TNI AL
Sering bolos, 2 anggota Polair dipecat
Dua tahun tak bertugas, anggota Ditpolair dipecat
3 Anggota Polda Metro tembak mati warga Bekasi karena paranoid