LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tarik duit nasabah Rp 444 juta, teller BPR Pelalawan ditangkap polisi

Pelaku menggasak uang nasabah secara bertahap, 22 kali transaksi penarikan hingga mencapai Rp 444 juta. Itu dalam rentang waktu 2015 hingga 2016.

2018-08-15 18:44:42
Kasus penggelapan
Advertisement

NAP, seorang teller Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Dana Amanah Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan ditangkap polisi. Pelaku menggasak uang nasabah secara bertahap, 22 kali transaksi penarikan hingga mencapai Rp 444 juta. Itu dalam rentang waktu 2015 hingga 2016.

"Saat menjabat sebagai teller, tersangka NAP melakukan penarikan tunai dana nasabah atas nama TS Ulyah sebanyak 22 kali dengan total Rp 435.950.000," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Rabu (15/8).

Terungkapnya kasus ini ketika nasabah akan melakukan penarikan tunai. Ternyata saldonya sudah tidak ada lagi. Selanjutnya, nasabah tersebut mempertanyakan hal itu kepada pimpinan BPR Dana Amanah.

Advertisement

"BPR kemudian melakukan pengecekan sesuai slip bukti penarikan. Namun korban merasa tidak pernah melakukan penarikan uangnya," kata Kaswandi.

Merasa ada yang tidak beres, pimpinan BPR melakukan audit internal/pemeriksaan khusus terhadap tersangka dan NAP mengakui telah melakukan penarikan dana nasabahnya dengan cara memalsukan slip penarikan lalu mencairkan dana untuk kepentingan pribadi.

Kaswandi menjelaskan, mengingat PD BPR Dana Amanah Pelalawan merupakan BUMD yang biaya operasionalnya bersumber dari APBD Kabupaten Pelalawan, sehingga atas perbuatan tersangka Pemda Pelalawan mengalami kerugian.

Advertisement

"Atas hal tersebut, penyidik membuatkan surat permintaan bantuan penghitungan kerugian keuangan negara ke kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru dan telah diterbitkan Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara," kata Kaswandi.

Baca juga:
Deposit pulsa Rp 200 juta raib, Winardi polisikan PT Telkomsel
Eks kacab BRI Pekanbaru buronan kasus kredit fiktif ditangkap jaksa
Reaksi Sandiaga Uno kembali dipolisikan terkait penggelapan
Penjelasan Fransiska kembali polisikan Sandiaga di kasus penggelapan
Kasus TPPU, Sandiaga kembali dipolisikan pelapor penggelapan tanah PT Japirex
Didakwa pasal kumulatif, Angela Lee terancam hukuman 15 tahun bui
Eks bendahara puskesmas gelapkan dana JKN RP 191 juta

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.