Tanpa Membentak, Polwan Karangasem 'Bubarkan' Perkumpulan Warga di Tempat Umum
"Kita datangi mereka dengan baik, dengan penuh rasa simpati dan ramah, tidak perlu melakukan tindakan represif, sehingga adanya saling pengertian dan kesadaran untuk memerangi virus Corona ini," jelas Kapolres Karangasem.
Beberapa wilayah Indonesia termasuk Bali terus mengingatkan masyarakat untuk tetap di rumah dan physical distancing. Polres Karangasem mengerahkan polwan untuk berkeliling mengingatkan warga untuk menjaga jarak untuk menekan penyebaran virus Corona (Covid-19), Kamis (2/4/2020).
Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini mengatakan kegiatan tersebut diikuti oleh 4 personel Polwan untuk mengedukasi warga terkait corona.
"Ini kita lakukan bersama untuk memberikan edukasi kepada warga supaya tidak melakukan aktivitas berkerumun di luar rumah untuk bersama-sama mencegah penularan covid-19 ini," ujar Suartini.
Dia mengatakan, dalam melakukan patroli tersebut perlu adanya sinergitas serta mengedepankan sikap sopan santun dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. Tanpa membentak.
"Kita datangi mereka dengan baik, dengan penuh rasa simpati dan ramah, tidak perlu melakukan tindakan represif, sehingga adanya saling pengertian dan kesadaran untuk memerangi virus Corona ini," jelas Kapolres Karangasem.
Kapolres Karangasem akan melakukan kegiatan patroli ini dengan mengunjungi tempat-tempat yang disinyalir menjadi tempat kerumunan warga.
"Kita akan terus melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat sehingga adanya kesadaran untuk tidak melakukan aktivitas perkumpulan massa demi mencegah penyebaran covid-19 ini," ungkap dia.
Baca juga:
Mensesneg Ralat Jubir Presiden, Pemerintah Harus Tegas Batasi Mudik
Pasien Positif Corona Meningkat, Gubernur Riau Tetapkan Status Tanggap Darurat
Dampak Corona, Penjual Jamu Tradisional Raup Untung Sampai Rp30 Juta Perbulan
Pekerja Migran yang Pulang ke RI Wajib Melalui Protokol Kesehatan Ketat
Pekerja Korban PHK Dilibatkan dalam Penyemprotan Disinfektan Covid-19 di Pulogadung
DPR Anggap Wajar Penolakan Rakyat Soal Pembahasan RUU Kontroversial Saat Wabah Corona