Tanpa diminta Jokowi, Jaksa Agung akan tetap usut 'Papa Minta Saham'
Menurut Prasetyo, Kejaksaan tidak memberikan saran soal kasus ini kepada Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo marah besar setelah membaca transkip lengkap rekaman kasus 'Papa Minta Saham' yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Presiden disebut-sebut meminta Kejaksaan Agung dan Polri untuk mengusut kasus tersebut.
"Saya pikir presiden tidak meminta pun kita akan menjalankan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Istana Bogor, Selasa (8/12).
Bekas Politikus NasDem itu sudah mengetahui bila Presiden sangat marah namanya dicatut. Kemarahan Presiden, klaim Prasetyo, tidak membuat Kejaksaan semakin yakin untuk mengusut kasus 'Papa Minta Saham'.
"Sebelum itu pun kita sudah jalan," tegasnya.
Sejak awal, kata Prasetyo, Kejaksaan akan membongkar permufakatan jahat dalam rekaman tersebut. Menurut Prasetyo, Kejaksaan juga tidak memberikan saran soal kasus ini kepada Presiden Jokowi.
"Beliau tahu persis apa yang dilakukan Kejaksaan," tegasnya.
Prasetyo menambahkan, Kejaksaan berharap dapat mengusut siapa yang salah dalam kasus Freeport ini. Terlebih, banyak variable yang dijadikan pegangan untuk membongkar skandal 'Papa Minta saham' ini.
"Kita bisa saja koordinasi dengan Kapolri. Kan ada sinergitas dalam penanganan perkara. Kita saling mengisi, dimana perlu bantuan, ya kita minta bantuan. Jauh hari sebelum saya melangkah saya sudah koordinasi pada Polri dan KPK. Kalian boleh tanya," jelas Prasetyo.
Baca juga:
Menko Luhut soal Jokowi marah pada Setya: Pantaslah marah
Menkum HAM: Riza Chalid sudah tidak di Indonesia sejak 4 hari lalu
Sudirman Said: Kalau sidang tertutup berarti ada yang mau ditutupi
Kubu Romi tuding Setya Novanto obok-obok internal PPP di DPR
Sudirman Said yakin keputusan MKD wakili rakyat