Tangkap Kalapas Sukamiskin, KPK sita uang tunai hingga kendaraan
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen dalam operasi tangkap tangan (OTT). Selain Wahid, KPK juga menangkap lima orang lainnya.
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen dalam operasi tangkap tangan (OTT). Selain Wahid, KPK juga menangkap lima orang lainnya.
"Setelah kami kroscek dan ada bukti awal, maka sekitar 6 orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7).
Dalam operasi senyap ini, tim penindakan KPK juga mengamankan uang yang diduga sebagai suap.
"Selain itu, uang tunai rupiah dan valas yang sedang dihitung, serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal," kata dia.
Enam orang yang diamankan tim KPK kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
"Seperti ketentuan di KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. Hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers," kata Syarif.
Berdasarkan informasi, Wahid disebut menerima suap dari terpidana kasus suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla, Fahmi Darmawansyah.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK juga geledah kantor Kalapas Sukamiskin
KPK tangkap Kalapas Sukamiskin
KPK tangkap pejabat Kemenkum HAM dan seorang artis
Kronologi KPK tangkap Kalapas & geledah Lapas Sukamiskin
KPK tangkap Kalapas Sukamiskin diduga terkait pengurusan pembebasan narapidana