KPK tangkap Kalapas Sukamiskin
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap pejabat dari Kemenkum HAM. Informasinya, pejabat Kemenkum HAM yang ditangkap adalah Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto saat dikonfirmasi. Penangkapan dilakukan di kediaman Wahid Husen.
"Ya betul dijemput KPK semalam," katanya kepada Liputan6.com, Sabtu (21/7).
Namun, Ade sendiri belum mengetahui kasus apa yang membuat Wahid Husen ditangkap KPK.
"Itu yang sedang kita pelajari, kita akan ke KPK juga yang jelas betul kapalas dijemput di kediamannya," tandas Ade.
KPK sendiri mengaku menangkap 6 orang termasuk Kalapas Sukamiskin.
Reporter: Nila Chrisna YulikaSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya