Tangkap hakim dan panitera PN Medan, KPK amankan uang dolar Singapura
Selain menangkap delapan orang, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti. Tim masih melakukan penggeledahan untuk mencari bukti dan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8). Mereka membawa 4 hakim, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Medan, bersama 2 panitera.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan operasi tangkap tangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Medan. Agus menjelaskan, delapan orang diamankan dalam OTT kali ini.
"Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," ujar Agus di Jakarta.
Selain menangkap delapan orang, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti. Tim masih melakukan penggeledahan untuk mencari bukti dan dokumen-dokumen yang diperlukan.
"Uang dalam bentuk dolar singapura juga telah diamankan. Nanti jika ada perkembangan akan diupdate kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," ucapnya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK tangkap 4 hakim dan 2 panitera, termasuk ketua dan wakil ketua PN Medan
Sehari sebelum diciduk KPK, 3 hakim PN Medan putus perkara korupsi Tamin Sukardi
Raut eks Ketua Pengadilan Tinggi Manado usai divonis 6 tahun penjara
Senyum Aditya Moha usai divonis 4 tahun bui
Terima suap, mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado divonis 6 tahun penjara
Suap mantan Ketua PT Manado, Aditya Moha divonis 4 tahun penjara