Tangkap Bupati Nganjuk, KPK Sita Sejumlah Uang
Ghufron mengatakan, NRH diamankan tim penindakan bersama pihak lain beserta barang bukti berupa uang. Namun Ghufron belum merinci nominal uang yang disita dari tangan pihak yang terjaring OTT.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk NRH. Penangkapan dikabarkan dilakukan KPK pada Minggu (9/5) sore.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan operasi senyap terhadap Bupati Nganjuk tersebut. Ghufron mengatakan, NRH diamankan tim penindakan bersama pihak lain beserta barang bukti berupa uang. Namun Ghufron belum merinci nominal uang yang disita dari tangan pihak yang terjaring OTT.
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5).
Dikabarkan penangkapan terhadap NRH dipimpin oleh Harun Al Rasyid yang merupakan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK. Nama Harun sendiri masuk dalam 75 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum NRH dan pihak yang tertangkap tangan lainnya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Operasi Tangkap Tangan Bupati Nganjuk
KPK: Penangkapan Bupati Nganjuk Diduga Terkait Jual Beli Jabatan
PDIP dan PKB Bantah Bupati Nganjuk yang Kena OTT KPK Kadernya
OTT Bupati Nganjuk, KPK Sebut Hasil Kerjasama dengan Bareskrim Polri
Ini Harta Kekayaan Bupati Nganjuk Ditangkap Dalam OTT KPK