Ini Harta Kekayaan Bupati Nganjuk Ditangkap Dalam OTT KPK
Merdeka.com - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dikabarkan ditangkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan Novi diduga berkaitan dengan transaksi suap mutasi jabatan di Pemkab Nganjuk.
Mengutip dari laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Novi yang menjadi orang nomor satu di Nganjuk sejak 24 September 2018 ini tercatat memiliki harta senilai Rp 116.897.534.669.
Harta tersebut dilaporkan Novi pada 27 April 2020 untuk laporan periodik tahun 2019. Harta Novi sekitar Rp116 miliar didominasi oleh tanah dan bangunan. Tercatat Novi memiliki 32 bidang tanah yang tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Malang, Tangerang, Jakarta Selatan, Mojokerto, Surabaya dan Kotawaringin Timur.
Harta yang dimiliki Novi dalam bentuk tanah senilai Rp 58.692.120.000.
Sedangkan untuk harta bergerak, Novi tercatat memiliki mobil Toyota Harier tahun 2005, mobil Suzuki Katana tahun 2006, dan mobil Toyota Hiace dengan total senilai Rp764 juta.
Novi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,2 miliar, surat berharga Rp32.201.677.364, kas dan setara kas Rp26.479.737.305. Namun Novi tercatat memiliki utang senilai Rp 2.450.000.000. Sehingga total seluruh harta kekayaannya berjumlah Rp 116.897.534.669.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pihaknya di Nganjuk, Jawa Timur.
"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
Ghufron menyebut, penangkapan terhadap Bupati Nganjuk NRH berkaitan dengan suap jual beli jabatan Pemkab. Nganjuk, Jawa Timur.
"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan," ujar Ghufron.
Ghufron belum bersedia menjelaskan lebih jauh soal penangkapan yang dilakukan pihaknya kali ini. Namun Ghufron membenarkan dalam penangkapan yang dilakukan, tim penindakan mengamankan sejumlah uang.
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK
Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaAturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini
Penyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaOTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaTNI Kembali Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Begini Respons Komnas HAM
Penggantian nama KKB menjadi OPM itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor : STR/41/2024.
Baca SelengkapnyaJenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau
Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.
Baca SelengkapnyaGaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca Selengkapnya