Tangkap Bandar Narkoba di Sulsel, Peredaran 40 Kg Sabu Digagalkan
Berdasarkan informasi diterima Merdeka.com, narkoba jenis sabu dan ekstasi tersebut disimpan oleh pelaku di dalam koper. Setidaknya ada tiga koper dan satu tas berisi narkoba diamankan polisi.
Tim Khusus Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkap peredaran narkoba seberat 40 kilogram dan 4 ribu butir ekstasi. Dalam pengungkapan tersebut seorang bandar narkoba bersama sopirnya juga diamankan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar E Zulpan, membenarkan adanya pengungkapan besar narkoba. Zulpan mengungkapkan dua orang ditangkap berinisial SR dan A.
"Iya benar, ada dua orang ditangkap," ujarnya Rabu malam (25/8).
Meski demikian, Zulpan enggan membeberkan kronologi penangkapan. Ia berdalih, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut.
"Nanti kita rilis. Sekarang masih dilakukan pengembangan," kata dia.
Berdasarkan informasi diterima Merdeka.com, narkoba jenis sabu dan ekstasi tersebut disimpan oleh pelaku di dalam koper. Setidaknya ada tiga koper dan satu tas berisi narkoba diamankan polisi.
Selain itu, kedua pelaku diduga merupakan satu jaringan pengedar narkoba yang dua bulan lalu ditangkap. Saat itu, polisi mengamankan 13 Kg sabu.
Baca juga:
Kabur Saat Didatangi Patroli Polisi, 4 Warga Bekasi Ternyata Bawa 4 Kg Ganja
Kedapatan Punya Ganja, Warga Afghanistan Ditangkap di Puncak Bogor
Tiga Pengedar Jaringan Antarpulau Ditangkap, Polres Surabaya Sita 13,39 Kg Sabu
Anaknya Curi Motor untuk Beli Narkoba, Begini Curhatan Miris Pria di Medan yang Viral
Di Paripurna, Gerindra Sesalkan Obat Tramadol Dijual Bebas Dikonsumsi Anak
Edarkan Sabu-Sabu dan Puluhan Ribu Pil Koplo, Remaja Blitar Ditangkap di Tabanan