LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tanam 400 Pohon Ganja di Sela-Sela Tanaman Cabai, Guru di Bengkulu Diciduk Polisi

Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu berhasil membongkar sebuah ladang ganja yang dimiliki oleh seorang guru di Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada Sabtu (3/4).

2021-04-04 06:41:00
Ganja
Advertisement

Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu berhasil membongkar sebuah ladang ganja yang dimiliki oleh seorang guru di Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada Sabtu (3/4).

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menyampaikan kalau BH (54) merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru SDN 151 Rejang Lembong yang dengan sengaja menanam ganja tersebut di antara perkebunan cabai.

"Sekitar pukul 05.30 WIB, telah dilakukan pengungkapan ladang ganja yang berada di antara kebun cabai di Dusun Bandar Agung Desa Lubuk Alai, Rejang Lebong. Dan menangkap tersangka, BH yang juga berprofesi Guru SD," kata Sudarno dalam keterangannya, Minggu (4/4).

Advertisement

Sudarno menjelaskan kronologi bermula ketika Jumat (2/4) lalu, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kebun milik warga Desa Bandar Agung terdapat ladang ganja.

Lantas, petugas melakukan penyelidikan hingga ditemukan ratusan batang ganja yang ditanam tersangka BH di atas lahan seluas 1/4 hektare di sela-sela tanaman cabai. Untuk mengelabui, tersangka sengaja mengikat tanaman ganja ke batang cabai lalu dibengkokkan agar tidak tumbuh tinggi.

"Dan didapatkan tanaman ganja di antara pohon cabai di kebun tersangka. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka," ujarnya.

Advertisement

Dari tangan BH, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pohon ganja sekitar 400 batang serta daun ganja kering seberat lima kilogram yang siap diedarkan.

"Sampai saat ini, tersangka masih kami proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Baca juga:
Nekat Jemput 1 Kg Sabu Demi Biaya Bersalin Istri, Doni Dihukum 13 Tahun Penjara
BNN Sebut Sumbar Masuk Daerah Rawan Peredaran Narkoba
Bawa 16 Kg Sabu dari Pekanbaru, 3 Sopir Travel Diringkus di Sumsel
Pesta Sabu di Posko, Anggota Pemuda Pancasila Diciduk Polres Tangerang
Kafe Cengkareng Langgar Jam Operasional, Satu Pengunjung Positif Narkoba
Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja, Kemenkominfo Sosialisasi Lewat Bela Negara
Tanam 400 Pohon Ganja di Sela-Sela Tanaman Cabai, Guru di Bengkulu Diciduk Polisi

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.