LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Takut Ditembak, Begal di Musi Rawas Serahkan Diri ke Polisi

Takut mendapat tindakan tegas dari polisi, seorang pelaku kejahatan bernama Alan Huri (32) memilih menyerahkan diri. Pelaku baru saja melakukan aksi begal terhadap pemotor dengan ancaman pembunuhan.

2020-05-22 12:26:28
Kriminal
Advertisement

Takut mendapat tindakan tegas dari polisi, seorang pelaku kejahatan bernama Alan Huri (32) memilih menyerahkan diri. Pelaku baru saja melakukan aksi begal terhadap pemotor dengan ancaman pembunuhan.

Nama pelaku terungkap setelah rekannya, Indrawan alias Budi (31) ditangkap polisi. Petugas pun mengultimatum pelaku Alan untuk menyerahkan diri sebelum diberikan tindakan tegas.

Kedua tersangka terlibat dalam aksi begal bersama satu pelaku lain yang masih buron terhadap Ariston Sihombing (19) yang tidak lain berasal sama-sama dari Kelurahan Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumatera Selatan. Korban melintas di Jalan Lintas Sekayu-Lubuklinggau menggunakan sepeda motor, Senin (18/5) malam.

Advertisement

Korban diadang dan diminta berhenti oleh para pelaku yang membawa kayu dan parang. Salah satu pelaku meminta paksa sepeda motor korban dan mengancam membacok korban jika tidak menuruti kemauan mereka.

Merasa nyawanya terancam, korban menyerahkan motornya lalu dibawa kabur para pelaku. Korban pun melaporkan kasus ini ke polisi.

Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku Indrawan beberapa jam usai kejadian. Dari keterangannya, penyidik mengantongi dua nama lain yang terlibat yakni Alan dan Hen (DPO).

Advertisement

Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengungkapkan, tersangka Alan menyerahkan diri ke kantor polisi setelah dilakukan komunikasi dengan keluarganya. Tersangka khawatir persembunyiannya diketahui dan diberikan tindakan tegas jika tetap kabur atau melawan saat penangkapan.

"Satu tersangka ditangkap dan kemarin satu lagi menyerahkan diri atas nama Alan. Kami masih buru satu pelaku lain yang bersembunyi," ungkap Romi, Jumat (22/5).

Dalam kasus ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa sepotong kayu dan satu unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat-menyurat. Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

"Tersangka masih diperiksa, kami kembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatannya dalam kejahatan lain," pungkasnya.

Baca juga:
9 Kali Beraksi, Begal Sadis di Palembang Ditembak Polisi
Jadi Begal Demi Pujaan Hati, Untung Ditangkap Polisi dan Pacarnya Dinikahi Orang Lain
Mengaku Anggota Satnarkoba Polres Sukoharjo, 2 Pelaku Bawa Kabur Harta Korban
Geng Kicret, Begal Motor dari Depok Beranggotakan Remaja Putus Sekolah
Modus Order Santap Sahur, Residivis di Palembang Begal Ojol
Begal Sadis Beraksi di Pasar Minggu, Rampas Motor usai Bacok Korban Pakai Celurit

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.