Tak Terima Ditegur Gara-gara Daftar Absen, 3 Pelajar SMA di Kupang Aniaya Guru
"Sang guru menegur siswa yang belum mengisi absen, karena marah para pelaku langsung memukul korban sampai terjatuh" ujar Randy.
Tiga pelajar SMA Negeri 1 Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur diamankan polisi lantaran menganiaya guru di sekolah mereka.
Ketiganya diamankan aparat Polsek Fatuleu, Polres Kupang setelah menerima laporan korban, Selasa (3/3). Laporan polisi itu bernomor: LP/ B/17/III/2020.
Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat mengatakan, tiga pelajar itu adalah CYT (19), YCVPH (17) dan OK (19). Menurut Randy, penyebab penganiayaan itu hanya gara-gara tak terima ditegur dalam kelas, lantaran ketiga pelaku belum mengisi daftar absen.
"Guru ini dianiaya karena menanyakan daftar absen kepada para pelaku dan murid yang lain. Sang guru menegur siswa yang belum mengisi absen, karena marah para pelaku langsung memukul korban sampai terjatuh" ujar Randy, Kamis (5/3).
Randy menambahkan, saat guru mereka telah jatuh, para pelaku kemudian menginjak kepala serta melemparinya dengan menggunakan kursi dan batu. Akibat penganiayaan itu, korban guru mengalami luka, bengkak dan cedera di pada sekujur tubuhnya.
Lantaran tak terima dianiaya muridnya sendiri, Yelfret melaporkan tiga siswa tersebut ke Mapolsek Fatuleu. "Mereka masih dimintai keterangan terkait kasus ini," jelas Randy.
Baca juga:
Melerai Tawuran di Jakbar, Anggota Sabhara Polda Metro Dibacok Orang Tak Dikenal
Berkas Penganiayaan Lengkap, Anak Bupati Rohil Dijebloskan ke Rutan Pekanbaru
Cemburu Buta, Suami di Nias Selatan Aniaya Istri
Aniaya Ibu Kandung, Peserta Audisi The Voice Indonesia 2019 Tidak Ditahan Polisi
Polisi Tangkap Pengemudi Calya Arogan Jotos Sopir Ambulans di Bintaro