LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tak terima ditegur buang kotoran anjing di got, Tedy bacok tetangga

Saat melakukan pemeriksaan di rumah Tedy, petugas menemukan senjata api rakitan beserta lima butir peluru.

2016-04-11 19:31:53
penganiayaan
Advertisement

Personel Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil mengamankan tersangka Tedy (30), warga Guwosari, Kecamatan Jebres, Kota Solo. Tersangka melakukan penganiayaan terhadap tetangganya, AT (27)pada Rabu (6/4).

"Tersangka diduga tidak senang ditegur oleh warganya, karena membuang kotoran anjing di saluran air atau got. Tedy kemudian marah dan menganiaya AT dengan membacok menggunakan sebilah pedang di bagian kepala korban hingga luka parah," ujar Kepala Polsek Jebres Kompol Edison Panjaitan di Solo, Senin (11/4).

Korban yang mengalami luka cukup parah di bagian kepala, kemudian dibawa ke RSUD dr. Moewardi Jebres, Solo, untuk mendapatkan pertolongan intensif.

Puluhan warga setempat mendatangi rumah Tedy yang tertutup rapat. Petugas yang mendapatkan laporan dari langsung ke lokasi untuk menenangkan emosi warga, agar tidak berbuat anarkis (main hakim sendiri).

"Kami yang didukung anggota Polres Kota Surakarta kemudian masuk ke rumah Tedy yang semula tertutup rapat dan berhasil mengamankan pelaku," kata Edison.

Saat melakukan pemeriksaan di rumah Tedy, petugas menemukan senjata api rakitan jenis pistol beserta lima butir peluru sempat dibuang di sekitar rumah oleh Aji, salah satu teman Tedy.

"Kami berhasil mengamankan kedua orang ini, dan senjata api itu kami sita. Tedy dan Aji mengaku bahwa senpi yang dibawa milik temannya yang bernama Mandra. Kami langsung mengamankan Mandra saat ditangkap oleh petugas, dia membawa pedang," beber Edison.

Edison menegaskan ketiga tersangka itu kini dilimpahkan ke Polres Kota Surakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Polisi Ahmad Luhtfi membenarkan soal penganiayaan dengan tersangka Tedy.

"Kami masih melakukan pengembangan, termasuk kepemilikan senpi rakitan yang ditemukan di rumah tersangka itu diperoleh dari mana. Selain itu, pelaku penganiayaan Tedy saat dilakukan tes urine juga hasilnya positif mengonsumsi narkoba," ujarnya dilansir dari Antara.

Advertisement

Baca juga:
Diduga kesal dimutasi, lurah tinju camat Tenayan Raya saat senam
Santi tewas usai dianiaya Michael di indekos di Bandung
Kapolres Mimika dipukul, 12 aktivis KNPB ditangkap
Gara-gara suara bising sepeda motor, Irfan tewas dikeroyok orang
Jadi pelampiasan amarah, gigi anak dicabut orang tua pakai tang

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.