LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tak terima anak asuh dianiaya, Megawati polisikan tetangga

Korban bernama Juwita (7) mengalami luka lebam di wajah dan tangan usai dipukuli terlapor.

2015-06-19 15:54:03
penganiayaan
Advertisement

Tak terima anak asuhnya dianiaya, Megawati (39) melaporkan tetangganya sendiri, Ririn Damayanti (17) ke polisi. Korban bernama Juwita (7) mengalami luka lebam di wajah dan tangan usai dipukuli terlapor.

Kepada petugas, Megawati yang berstatus sebagai ketua Panti Asuhan Al Falah yang beralamat di Jalan Residen Abdul Rozak, RT 12, Kecamatan Kalidoni, Palembang, mengungkapkan, penganiayaan itu terjadi saat korban Juwita bersama temannya sesama penghuni panti pulang dari salat tarawih di masjid tak jauh dari panti asuhannya, Kamis (18/6) malam.

Dalam perjalanan, korban bertemu dengan terlapor yang melintas dari arah sebaliknya. Lalu, korban dan rekan-rekannya meminta terlapor mengembalikan baju milik suami Megawati. Kebetulan, terlapor selama ini diduga pelaku pencurian pakaian itu. Tak terima, terlapor menganiaya korban.

Advertisement

"Anak asuh saya dihempaskan ke tembok. Lihat sendiri, wajahnya lebam dan tangannya luka," ungkap Megawati mendampingi korban melapor ke SPKT Polresta Palembang, Jumat (19/6).

Menurutnya, pihak panti dan keluarga terlapor sempat berupaya menempuh jalan damai secara kekeluargaan. Apalagi, terlapor pernah menghuni panti itu bertahun-tahun dan baru keluar beberapa saat yang lalu.

"Kami sudah berlaku baik, tapi si Ririn itu tak tahu diri. Dia malah marahi kami dan bilang tak mau damai, padahal dia yang salah. Makanya kami polisikan," kata dia.

Advertisement

Laporan korban sudah diterima dan dalam tahap pengambilan berita acara perkara di penyidik. Selanjutnya, terlapor akan dipanggil untuk pemeriksaan.

"Sudah BAP, secepatnya kita panggil terlapor," ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi.

(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.