Tak punya SIM dan STNK, bule cantik di Kalteng ditangani 3 polisi
Saat itu, Polda Kalteng tengah melaksanakan Operasi Patuh Telabang 2016.
WN Amerika Serikat, Carilina Pleusur tak menyangka perjalanannya melewati Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Rabu (18/5) kemarin bakal diadang polisi.
Dia ditilang Polda Kalimantan Tengah, lantaran tak bisa menunjukkan SIM dan STNK motor Honda Scoopy warna merah dengan plat KH 2247 TU yang dikendarainya.
Karena tak bisa menunjukkan SIM dan STNK, bule tersebut digiring oleh tiga polisi ke pinggir jalan untuk mendapat teguran. Selain itu dia juga diberikan sanksi tertulis agar mematuhi peraturan lalu lintas.
"Atas kelalaiannya itu, kami tetap memberikan sanksi kepada turis ini. Tetapi, karena dia bukan warga Negara Indonesia, kita kasih toleransi dengan memberikan berupa sanksi teguran tertulis kepada yang bersangkutan," ungkap Kasubditgakkum Ops Patuh Telabang 2016, Kompol Romadhoni, dikutip dari Tribratanews, Kamis (19/5).
Saat itu, Polda Kalteng tengah melaksanakan Operasi Patuh Telabang 2016. Dalam operasi itu polisi tetap mengedepankan sikap humanis kepada pengendara.
Dhoni mengharapkan kepada turis-turis yang ada di Indonesia, khususnya di Kota Palangka Raya untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas serta membawa identitas diri.
Baca juga:
Hindari razia, pemotor ramai-ramai jebol separator busway
Turunkan kemacetan dan kecelakaan, Polda Metro gelar Operasi Patuh
Parkir sembarangan di atas rel, mobil pelat B ini bikin geram Solo
Parahnya kelakuan pengendara di Jakarta, lawan arah hindari razia
Korlantas Polri gandeng penggemar mobil kuno kampanye lalu lintas
Pengendara motor nekat terobos kolong flyover Pondok Kopi
Tanyakan surat tugas, pemotor ditilang & dituduh melawan petugas